Suara.com - Pemasangan Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Indonesia merupakan aktifitas penting bagi bangsa Indonesia. Ini merupakan simbol masyarakat menyambut gembira hari Kemerdekaan mereka. Lantas kapan mulai pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus? Cek infonya di sini.
Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Upacara peringatan HUT RI ke 79, tahun 2024 ini juga akan dilaksanakan pada tanggal yang sama. Peringatan Bendera Merah Putih selalu menjadi ikon penting dalam upacara peringatan.
Untuk menyemarakkan kemerdekaan RI, Pemerintah mengimbau melalui Kementerian Sekretaris Negara RI agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam upacara penyambutan kemerdekaan RI. Salah satu caranya adalah dengan pasang Bendera Merah Putih di depan rumah.
Melalui Surat Edaran, Mensesneg RI mengumumkan kapan mulai pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus. Imbauan tersebut tertera dalam Surat Edaran Mensesneg RI Nomor B-04/M/S/TU.00.0310712024, tertanggal 2 Juli 2024, masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai pada 1-31 Agustus 2024. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para pemimpin lembaga negara, sampai ke Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ide Lomba 17 Agustus Bapak-bapak, Tak Melulu Tarik Tambang, Ada Lebih Menarik dan Tradisional
Selain informasi kapan mulai pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus, Mensesneg juga mencantumkan himbauan di bawah ini dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan peringatan kemerdekaan RI.
1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, baliho, spanduk, dan lainnya dilakukan secara serentak.
2. Pemakaian Logo HUT Ke 79 RI tahun 2024 dan desain turunannya merujuk ke pedoman yang sudah disediakan, dapat diunduh dari situs resmi Kemensesneg RI.
3. Menerapkan semaksimal mungkin logo dan desain turunan HUT RI 79 ke berbagai media, termasuk sosial media.
4. Menyelenggarakan program dan kegiatan secara daring maupun luring untuk memeriahkan kemerdekaan RI.
Baca Juga: 30 Link Download Bendera Merah Putih PNG untuk Poster, Banner atau Baliho
5. Pada tanggal 17 Agustus, pukul 10.17 sampai pukul 10.20 WIB. Selama tiga menit mengheningkan cipta, menghentikan semua kegiatan dan berdiri tegap ketika lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dinyanyikan. Pengecualian bagi semua orang yang sedang melakukan aktifitas berbahaya.
6. Guna mendukung pelaksanaan seluruh kegiatan tersebut, jajaran TNI, Polri, kantor-kantor instansi Pemerintah dan juga swasta diminta memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sebelum lagu 'Indonesia Raya' dikumandangkan.
Demikian itu informasi kapan mulai pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus.
Kontributor : Mutaya Saroh