Suara.com - Nama Tomy Winata belakangan ini menjadi perhatian publik usai hebohnya pemberitaan terkait sosok berinisial T yang disebut menjadi pengendali judi online di Indonesia. Meski kabar miring tersebut belum terbukti benar, namun tak sedikit orang yang mengaitkan sosok berinisial T tersebut dengan Tomy Winata. Lantas, apa saja bisnis Tomy Winata?
Tomy sering dikatkan dengan pengusaha 9 Naga karena kepemilikan usaha di berbagai bidang, mulai dari properti, perbankan hingga infrastruktur. 9 Naga atau Gang of Nine adalah istilah yang ditujukan kepada sembilan pengusaha besar keturunan Tiong Hoa yang berada di Indonesia.
Kata 9 Naga sudah ada sejak era Orde Baru kala pengusaha dan pemerintahan Indonesia menjalin kerja sama dan saling memberikan keuntungan satu sama lain. Meski demikian, hingga kini tidak banyak yang mengetahui siapa saja yang masuk ke dalam daftar 9 Naga. Namun, salah satu nama yang disebut masuk ke dalam kelompok ini adalah Tomy Winata.
Meski demikian, tidak ditemukan bukti eksplisit yang mengatakan bahwa Tomy masuk ke dalam kelompok tersebut. Ia pun menepis terlibat dalam kelompok 9 Naga. Dugaan ia masuk kelompok tersebut dinilai sebagai persepsi publik dan media semata karena bisnis-bisnis dalam skala besarnya serta koneksinya dengan sejumlah tokoh penting di Indonesia.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim soal Judi Online, Benny Rhamdani Masih Rahasiakan Sosok T
Tomy Winata yang terlahir dengan nama asli Oe Suat Hong pada 23 Juli 1958 di Pontianak, Kalimantan Barat, mempunyai latar belakang keluarga sederhana. Sejak masih kecil, Tomy tumbuh di tengah kondisi keluarga yang kurang mampu.
Tak hanya itu, Tomy merupakan anak yatim piatu yang berjuang sendirian dalam menghadapi kerasnya hidup. Meski hanya lulusan SMP, kegigihan dan semangat pantang menyerahnya jadi kunci kesuksesan dalam membangun bisnis.
Lalu apa sajakah bisnis Tomy Winata? Simak selengkapnya di bawah ini.
Bisnis Tomy Winata
Berikut adalah bisnis yang dijalankan oleh Tomy Winata:
1. Artha Graha Network (AGN)
Dilansir dari laman Linked In Artha Graha Network, AGN mempunyai empat pilar bisnis utama yaitu properti, keuangan, industri argo, dan juga hospitality. Tak hanya itu, perusahaan AGN juga mulai melebarkan sayap ke bidang pertambangan, ritel, hiburan, media, teknik informatika & telekomunikasi.
Sebelum berhasil mengembangkan bisnisnya, Tomy hanya dipercaya untuk membangun sebuah kantor koramil di Singkawang pada 1972. Berawal dari situ, koneksinya dengan orang-orang militer semakin melejit, hingga akhirnya ia membangun perusahaan yang bekerja sama dengan seniornya, Sugianto Aguan.
Adapun perusahaan di bawah AGN antara lain yaitu Bank Artha Graha Internasional, Pacific Place Jakarta, Hotel Borobudur Jakarta, Proyek Jakarta International Trade Fair (JITF), PT Danayasa Arthatama Tbk, Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, serta Yayasan Artha Graha Peduli.
2. PT Danayasa Arthatama Tbk
SCBD atau Sudirman Central Business District kerap kali disandingkan dengan distrik Gangnam yang berada di Korea Selatan. SCBD menjadi salah satu kawasan elit dan eksklusif yang ada di Indonesia. Kawasan ini begitu identik dengan gedung pencakar langit serta orang-orang yang berpakaian parlente dengan menggunakan lanyard di leher sebagai id card pekerja dari perusahaan multinasional hingga internasional.
Mengutip dari laman resmi SCBD, kawasan ini dikembangkan oleh perusahaan properti milik Tomy yakni PT Danayasa Arthatama Tbk. Proyek SCBD sendiri mulai dirancang pada tahun 1987 dan dibangun pada 1992. Kala itu, pemerintah Indonesia mempercayakan PT Danayasa Arthatama Tbk untuk mengubah wajah area ini yang sebelumnya hanya berupa 45 hektar pemukiman kumuh di tengah kota Jakarta.
Pembangunan SCBD selesai pada tahun 1995. Kemudian mencatatkan sahamnya pertama kali di Bursa Efek Surabaya pada 19 April 2002 silam. 18 tahun berlalu, PT Danayasa Arthatama mengundurkan diri (voluntary delisting) sebagai perusahaan yang tercatat di dalam bursa, tepatnya pada 20 April 2020 lalu.
PT Danayasa Arthatama Tbk diketahui merupakan anak perusahaan dari Artha Graha Network (AGN), milik Tomy Winata.
3. Rempang Eco City
Rempang Eco City atau proyek pengembangan kawasan terpadu di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, merupakan bisnis terbaru Tomy Winata. Proyek Rempang Eco City memiliki tujuan untuk membangun pusat industri, perdagangan, dan pariwisata di Riau.
Proyek yang dibangun di lahan pulau seluas 17 ribu hektare tersebut ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp381 triliun pada yahun 2080. Proyek ini diinisiasi oleh PT Makmur Elok Graha, anak perusahaan Artha Graha Network (AGN).
Dengan bisnis yang dijalankannya, tak heran bila Tomy Winata termasuk salah satu pengusaha paling berpengaruh di Indonesia. Adapun jumlah kekayaannya diperkirakan mencapai 900 juta USD atau sekitar Rp12 triliun lebih. Kini, ia membuktikan bahwa ketekunan dan kerja keras bisa membawa seseorang mencapai kesuksesan.
Meski terbilang sukses di dunia bisnis, Tomy Winata tercatat pernah terlibat kontroversi. Salah satu yang mencuat kepermukaan adalah saat Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, mencabut izin penangkapan ikan ilegal yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan besar, termasuk milik Tomy. Akan tetapi dalam kasus ini, Tomy memilih tidak banyak berkomentar.
Sebelumnya, Tomy Winata juga pernah membuat heboh karena menjadi sosok pengusaha di balik terjadinya konflik Pulau Rempang. Tomy disebut rela mengeluarkan Rp1,2 triliun demi meraih konsesi pengembangan kawasan Pulau Rempang di Batam, Kepulauan Riau.
Demikian tadi bisnis Tomy Winata.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari