Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Suara.com, insiden tersebut terjadi pada Senin (22/7). Kasus dugaan malapraktik ini diketahui oleh polisi setelah viral di media sosial.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, tindakan sedot lemak pada korban dilakukan oleh seorang dokter berinisial A bersama dua perawat berinisial K dan T.
Menurut penjelasan dokter, korban ingin menjalani operasi sedot lemak di lengan kanan dan kiri. Operasi di salah satu lengan korban dinyatakan berhasil. Namun, korban mengalami komplikasi serius yang menyebabkan pecahnya pembuluh darah saat prosedur dilakukan di lengan lainnya, sehingga korban harus dirawat intensif dan akhirnya meninggal dunia.
Meskipun keluarga korban belum membuat laporan resmi, polisi tetap melanjutkan penyelidikan. Dua saksi telah diperiksa, yaitu dokter yang menangani korban dan suami dari pemilik klinik kecantikan tersebut.
Arya menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana murni, bukan delik aduan, sehingga penyelidikan dapat dilanjutkan meskipun keluarga korban tidak melapor atau menuntut.
Polisi masih menyelidiki apakah pecahnya pembuluh darah merupakan penyebab utama kematian korban. Selain itu, dugaan kelalaian dalam prosedur juga akan diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, pada tahun 2023, seorang pasien melaporkan pembengkakan setelah menjalani perawatan di WSJ Beauty Skin Clinic, yang menunjukkan bahwa kejadian seperti ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi.