Untuk agenda perkemahan bagi anggota Pramuka, dalam peraturan Kemendikbudristet juga tercantum bahwa agenda perkemahan telah diubah jadi opsional. Meski demikian, agenda perkemahan untuk anggota Pramuka masih diperbolehkan jika diinginkan.
Demikian ulasan mengenai apakah pramuka wajib di kurikulum merdeka sesuai dengan UU (Undang-Undang). Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi