Apakah Pramuka Wajib di Kurikulum Merdeka?

Sabtu, 27 Juli 2024 | 19:26 WIB
Apakah Pramuka Wajib di Kurikulum Merdeka?
apakah pramuka wajib di kurikulum merdeka (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap siswa di sekolah biasanya akan mengikuti ekstrakurikuler Pramuka yang berlangsung pada setiap hari Jumat. Namun apakah pramuka wajib di kurikulum merdeka? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.

Diketahui, Pramuka ini singkatan dari Praja Muda Karana.. Setiap siswa baik SD, SMP dan SMA, biasanya akan mengikuti agenda Pramuka. Adapun tujuan agenda Pramuka ini yaitu untuk melatih kedisiplinan, pemecahan masalah, kerja sama, dan lain sebagainya.

Namun apakah pramuka wajib di kurikulum merdeka? Hal ini pun sempat menjadi pertanyaan. Nah untuk mengetahui apakah kegiatan Pramuka wajib atau tidak pada kurikulum merdeka, berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Apakah Pramuka Wajib di Kurikulum Merdeka

Baca Juga: Hari Pramuka, Ini Makna Mendalam dan Teks Dasa Dharma Lengkap

Mengenai apakah kegiatan Pramuka wajib atau tidak, Kemendikbudristek pun menegaskan bahwa ekstrakurikuler pramuka wajib disediakan oleh sekolah, namun eskul ini tidak diwajibkan dipilih siswa alias bersifat sukarela.

Mengenai eskul Pramuka bersifat sukarela bagi siswa ini tercantum dalam kebijakan UU No 12 Tahun 2010 tentang “Gerakan Pramuka”. Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa gerakan pramuka sifatnya mandiri, sukarela, serta nonpolitis. 

Kemdikbudristek juga menjelaskan,  dalam Kurikulum Merdeka tetap menyediakan ekstrakurikuler pramuka. Itu artinya, sekolah wajib menyediakan eskul Pramuka sebagai pilihan bagi siswa, sedangkan siswa bisa memilih ekskul mana yang sesuai dengan minat dan bakatnya.

Pernyataan tersebut telah ditegaskan oleh  Anindito Aditomo selaku Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan) Kemendikbudristek dalam rapat kerja Komisi X DPR RI.

"Meredam kekhawatiran yang muncul di masyarakat, Kurikulum Merdeka itu tetap mencakup pramuka. Jadi, pramuka tetap ada di Kurikulum Merdeka. Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler, itu eksplisit ada di Lampiran 3 halaman 55," Ucap Anindito di Gedung DPR RI, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: 40 Nama Regu Pramuka Keren dan Langka, Bikin Squad Kamu Tampil Beda!

"Jadi ditegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan pramuka dari Kurikulum Merdeka. Ini sejalan dengan UU No 12 Tahun 2010 mengenai gerakan pramuka yang memandatkan sekolah memiliki gugus depan pramuka, dan menyatakan pendidikan pramuka adalah hak murid," tambahnya.

Untuk agenda perkemahan bagi anggota Pramuka, dalam peraturan Kemendikbudristet juga tercantum bahwa agenda perkemahan telah diubah jadi opsional. Meski demikian, agenda perkemahan untuk anggota Pramuka masih diperbolehkan jika diinginkan.

Demikian ulasan mengenai apakah pramuka wajib di kurikulum merdeka sesuai dengan UU (Undang-Undang). Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI