Thariq dan Aaliyah Nikah di Bulan Suro, Emang Boleh Menurut Tradisi Jawa?

Jum'at, 26 Juli 2024 | 12:17 WIB
Thariq dan Aaliyah Nikah di Bulan Suro, Emang Boleh Menurut Tradisi Jawa?
Thariq dan Aaliyah Nikah di Bulan Suro, Emang Boleh Menurut Tradisi Jawa? (Instagram/thariqhalilintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Thariq Halilintar secara resmi menikah dengan Aaliyah massaid hari ini, 26 Juli 2024. Padahal jika dilihat dari penanggalan Jawa, bulan ini masih masuk bulan Suro dengan semua kepercayaan dan mitosnya. Lalu adakah hukum nikah di bulan Suro?

Tanggal 26 Juli 2024 sendiri bertepatan dengan tanggal 20 Muharram 1446 Hijriah, atau tanggal 20 Suro penanggalan Jawa. Aaliyah yang masih memiliki garis keturunan keraton Jawa menjadi bahasan, karena dinilai kurang mempertimbangkan kepercayaan adat Jawa mengenai pernikahan di bulan Suro.

Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Tradisi Jawa

Jika mengacu pada beberapa sumber yang ada, bulan Suro atau Muharram sebenarnya dianggap sebagai bulan yang keramat untuk masyarakat Jawa. Pada bulan ini terdapat beberapa larangan yang menjadi kepercayaan masyarakat Jawa, termasuk menggelar pernikahan.

Larangan ini secara umum dihormati masyarakat Jawa karena menjadi bagian dari adat yang telah ada sejak lama. Menurut mitos, melanggar kepercayaan atau pantangan ini dapat mendatangkan kesialan untuk pengantin.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengundang Presiden ke Pernikahan? Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Thariq Halilintar dan Aaliyah

Masyarakat Jawa percaya bahwa bulan Suro, atau Muharram dalam penanggalan Hijriah, lebih cocok untuk diisi dengan introspeksi dan melakukan kegiatan spiritual lain. Bulan ini juga dipercaya sebagai bulan sakral, yang identik dengan kegiatan yang dilakukan di dalam keraton. Menurut tradisi masyarakat Jawa, bulan Suro dianggap tidak tepat untuk menikah karena sifatnya yang terlalu mulia, sehingga hajatan besar oleh masyarakat biasa selalu dihindari.

Dari pandangan Islam sendiri, sebenarnya tidak ditemukan larangan untuk melaksanakan pernikahan di bulan Muharram. Hanya disebutkan dalam sebuah hadis, yang menyebutkan bahwa terdapat 12 bulan untuk manusia di bumi, dan diantaranya ada empat bulan haram yakni Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab, mengacu pada HR Bukhari dan Muslim.

Pantangan, Mitos, dan Larangan di Bulan Suro

Selain melangsungkan pernikahan, masyarakat adat Jawa juga masih mempercayai setidaknya empat mitos, pantangan, atau larangan lain yang tidak boleh dilakukan di bulan Suro ini. Keempatnya adalah sebagai berikut:

  • Larangan bepergian jauh jika tidak ada kepentingan
  • Larangan membuat rumah
  • Larangan melakukan pindahan rumah
  • Larangan mengucapkan hal yang tidak baik

Tidak heran jika kemudian pada banyak kalangan masyarakat Jawa dikenal istilah Tapa Mbisu atau membisu, yakni untuk mengontrol ucapan selama bulan Suro agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Itu tadi sekilas tentang hukum nikah di bulan Suro, terkait dengan acara Thariq dan Aaliyah yang akan diadakan hari ini. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Baca Juga: Selisih sampai 2 Digit! Segini Beda Mahar Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid dan Atta-Aurel

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI