2. Tanah seluas 454 m2, terletak di Kab/Kota Pontianak: Rp 50.000.000
3. Tanah seluas 11.573 m2, terletak di Kab/Kota Simalungun dari warisan: Rp 700.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 213 m2/150 m2, terletak di Kab/Kota Pontianak: Rp 750.000.000.
5. Tanah dan bangunan seluas 208 m2/118 m2, terletak di Kab/Kota Semarang: Rp 1.400.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 144 m2/180 m2, terletak di Kab/Kota Merangin: Rp 190.000.000.
Lalu, ada aset kendaraan yang dimilikinya adalah sebagai berikut:
1. Mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2007 dari hasil sendiri senilai Rp 75 juta.
2. Motor Yamaha Mio tahun 2014 berasal dari hibah dengan akta senilai Rp 6 juta.
3. Mobil Toyota Fortuner Mini Bus tahun 2018 dari hasil sendiri senilai Rp 375 juta.
Baca Juga: Hakim Erintuah Damanik Bebaskan Ronald Tannur, Kekayaannya Selalu Naik Tiap Tahun
4. Mobil Honda CRV Minibus tahun 2018 dari hasil sendiri senilai Rp 325 juta.