Erintuah Damanik Hakim yang Bebaskan Anak Anggota DPR Tajir Melintir, Intip Koleksi Asetnya!

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:56 WIB
Erintuah Damanik Hakim yang Bebaskan Anak Anggota DPR Tajir Melintir, Intip Koleksi Asetnya!
Daftar Aset dan Koleksi Kendaraan Erintuah Damanik (antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Tanah seluas 454 m2, terletak di Kab/Kota Pontianak: Rp 50.000.000

3. Tanah seluas 11.573 m2, terletak di Kab/Kota Simalungun dari warisan: Rp 700.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 213 m2/150 m2, terletak di Kab/Kota Pontianak: Rp 750.000.000.

5. Tanah dan bangunan seluas 208 m2/118 m2, terletak di Kab/Kota Semarang: Rp 1.400.000.000

6. Tanah dan bangunan seluas 144 m2/180 m2, terletak di Kab/Kota Merangin: Rp 190.000.000.

Lalu, ada aset kendaraan yang dimilikinya adalah sebagai berikut:

1. Mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2007 dari hasil sendiri senilai Rp 75 juta.

2. Motor Yamaha Mio tahun 2014 berasal dari hibah dengan akta senilai Rp 6 juta.

3. Mobil Toyota Fortuner Mini Bus tahun 2018 dari hasil sendiri senilai Rp 375 juta.

Baca Juga: Hakim Erintuah Damanik Bebaskan Ronald Tannur, Kekayaannya Selalu Naik Tiap Tahun

4. Mobil Honda CRV Minibus tahun 2018 dari hasil sendiri senilai Rp 325 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI