Erintuah Damanik Hakim yang Bebaskan Anak Anggota DPR Tajir Melintir, Intip Koleksi Asetnya!

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:56 WIB
Erintuah Damanik Hakim yang Bebaskan Anak Anggota DPR Tajir Melintir, Intip Koleksi Asetnya!
Daftar Aset dan Koleksi Kendaraan Erintuah Damanik (antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Erintuah Damanik yang merupakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur saat ini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ia telah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan perempuan Dini Sera Afriyanti.

Perlu diketahui, Gregorius Ronald Tannur sendiri adalah anak seorang anggota DPR RI Partai PKB, Edward Tannur. Gregorius Ronald Tannur ini dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan pada mendiang Dini Sera Afriyanti. Agenda putusan kasus yang melibatkan Ronald Tannur tersebut telah digelar pada Rabu (24/7/2024). Tentu saja hal ini menuai banyak kecaman, termasuk dari keluarga korban. 

Lantas, banyak orang yang menguliti sosok Erintuah Damanik, bahkan penasaran dengan profil hingga kekayaannya. Termasuk daftar aset dan koleksi kendaraan Erintuah Damanik. 

Profil Erintuah Damanik

Saat ini, Erintuah Damanik berstatus sebagai Pembina Utama Madya (IV/D). Hal ini sebagaimana dilansir dari laman Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus. Sebelumnya, Erintuah Damanik sempat menjabat sebagai Hakim sekaligus Humas di Pengadilan Negeri Medan 2019 selama lima tahun.

Erintuah Damanik juga dikenal saat menangani perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin dengan terdakwa Zuraida di mana ia memberikan vonis mati. Selain itu, Erintuah Damanik diketahui melanjutkan kariernya di PN Surabaya Kelas IA Khusus sebagai hakim anggota. 

Daftar Aset dan Koleksi Kendaraan Erintuah Damanik

Profil dan kekayaan Erintuah Damanik memang menarik untuk disimak, terutama daftar aset dan koleksi kendaraannya.

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), berikut ini adalah rangkuman mengenai daftar aset dan koleksi kendaraan Erintuah Damanik:

Erintuah Damanik diketahui telah melaporkan kekayaannya terakhir pada 2022 dengan total Rp 8.055.000.000. Kekayaannya lebih dari Rp8 Miliar ini terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, serta kas dan setara kas.

Nilai aset dan bangunan milik Erintuah Damanik yaitu sebesar Rp 3.140.000.000 yang tersebar di 4 kota dari hasil sendiri dan warisan, dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: Hakim Erintuah Damanik Bebaskan Ronald Tannur, Kekayaannya Selalu Naik Tiap Tahun

1. Tanah seluas 298 m2, terletak di Kab/Kota Merangin: Rp 50.000.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI