Krisdayanti Siap Jadi Wali Kota Batu Usai Lengser dari DPR, Modalnya Tak Main-main

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 25 Juli 2024 | 15:45 WIB
Krisdayanti Siap Jadi Wali Kota Batu Usai Lengser dari DPR, Modalnya Tak Main-main
Potret Kris Dayanti pakai kebaya. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Diva Indonesia Krisdayanti mengumumkan dirinya mendapat rekomendasi maju menjadi Wali Kota Batu dalam Pilkada 2024 mendatang. Seperti sudah menjadi rahasia umum, maju dalam percaturan politik tanah air membutuhkan ongkos yang tidak murah. Kekayaan, bisnis, tarif manggung, hingga uang pensiunnya sebagai anggota DPR pun diungkit – ungkit sebagai ongkos politik.

Ia mengungkapkan bahwa pencalonan dirinya untuk berkontestasi politik menduduki kursi Batu-1 saat ini tinggal menunggu surat tugas yang dikeluarkan dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Alhamdulillah berkat doa warga Batu, saya mendapat rekomendasi maju sebagai calon Wali Kota Batu. Tinggal menunggu surat tugas dari DPP PDIP," katanya seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com, Selasa (23/7/2024).

Kekayaan dan Sumber Penghasilan Krisdayanti

Mantan istri Anang Hermansyah ini ternyata tak sekadar penyanyi kondang pada masanya. Tak mau dibilang aji mumpung, status keartisan Krisdayanti tak menghalanginya untuk berbisnis, bahkan terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota DPR.

Bisnis Krisdayanti menjadi salah satu faktor yang membuat kekayaannya melambung. Bahkan, melansir E-LHKPN 2022 lalu, nilainya mencapai Rp32 miliar. Kemudian, tarif manggung sang diva pun tak main – main, Nilainya diperkirakan sekitar Rp60 juta sekali manggung. Berikut adalah sumber – sumber penghasilan Krisdayanti.

1. Anggota DPR RI 2019-2024

Pekerjaan utama Krisdayanti saat ini adalah sebagai anggota DPR. KD terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2019- 2024 mewakili daerah kelahirannya, yakni Malang, Jawa Timur. Dilansir dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, istri Raul Lemos ini menerima pendapatan mencapai puluhan juta tiap bulan.

Setelah nantinya lengser, uang pensiun anggota DPR pun bisa menjadi sumber kekayaan. Pensiunan DPR diatur dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, dana pensiun anggota DPR sebesar 60 persen dari gaji pokok setiap bulan. Selain itu anggota DPR mendapat Tunjangan Hari Tua sebesar Rp15 juta yang dibayarkan sekali. 

Baca Juga: Indikator: Ridwan Kamil Bisa Dapat 'Durian Runtuh' Jika Ahok Tak Maju Pilkada Jakarta

Diketahui bahwa Krisdayanti sebagai anggota DPR tidak merangkap jabatan. Sehingga memiliki gaji pokok sebesar Rp4,20 juta per bulan. Alhasil uang pensiun yang akan dia terima setiap bulan selama seumur hidup sekitar Rp2,52 juta. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI