"Tapi kalau laki-laki memakai cadar bagaimana hukumnya? Boleh-boleh saja," katanya.
Ia lalu merujuk pada kisah Nabi Yusuf yang terdapat dalam Al Qur’an yang dikisahkan harus menutup wajahnya kemanapun karena wajahnya yang sangat tampan.
Ustaz Derry meyakini, Nabi Yusuf menutupi wajahnya dengan cadar untuk menjaga pandangan para perempuan Mesir ketika itu.
"Kenapa ditutup? Karena kalau dibuka, wajah Nabi Yusuf AS, wanita-wanita Mesir waktu itu terbelalak matanya, kemudian tanpa sadar mengiris-iris jarinya. Itu diceritakan dalam Al-Quran," kata Ustaz Derry.
Atas dasar itulah ia mengatakan laki-laki boleh mengenakan cadar dan memang ada cadar yang dibuat dengan model untuk pria.
Pandangan Ustaz Abdul Somad

Dalam sebuah ceramah, Ustaz Abdul Somad (UAS), pernah membahas hukum Islam mengenai pria yang memakai pakaian perempuan.
UAS menegaskan, Islam melarang seorang laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya, karena akan mendapatkan laknat dari Allah SWT.
Tak hanya itu, UAS juga menyebut kalau umat Islam dilarang bergaul dengan seseorang yang masuk dalam golongan LGBT, karena khawatir bisa membawa pengaruh buruk.
Baca Juga: Pria Boleh Bercadar, Kisah Nabi Yusuf Terpaksa Memakainya karena Tampan
"Kalau sampai dia melakukan maaf perbuatan seksual maka hukumannya akan lebih jelas. Hukumannya pancung kepala karena dia sudah menjadi kaum Nabi Luth," ucapnya.