Ustaz Mifthul Ulum juga menegaskan bahwa pertunangan bukanlah pertanda pasangan sudah halal dalam pandangan Islam. “Ketika sudah melamar tadi, maka bukan berarti halal, nggak boleh, harus tetap dipingit,” tuturnya.
Pingitan sendiri merupakan tradisi Jawa untuk menjaga calon pengantin dari berbagai kemungkinan penyebab batalnya pernikahan. Biasanya dalam masa pingitan, calon pengantin akan mendapatkan banyak ilmu dan pelatihan seputar rumah tangga.