Suara.com - Dalam budaya Jawa, kalender atau penanggalan Jawa memainkan peran penting dalam menentukan waktu pelaksanaan berbagai agenda penting, termasuk bulan Agustus 2024. Sebelum menetapkan waktu kegiatan, penting untuk memahami kalender Jawa untuk bulan ini.
Kalender Jawa memang telah menjadi acuan bagi masyarakat Jawa sejak tahun 1633 Masehi, pada masa pemerintahan Sultan Agung dari Kesultanan Mataram. Sultan Agung mengeluarkan dekrit untuk memberlakukan kalender Jawa dengan tujuan menyebarkan agama Islam di tanah Jawa.
Hingga kini, kalender Jawa masih digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan agenda penting, dengan mempertimbangkan hari pasaran dan weton. Pada bulan Agustus 2024 dalam Kalender Masehi, bertepatan dengan bulan Suro dan Safar dalam kalender Jawa.
Bagi Anda yang ingin merencanakan kegiatan di bulan ini, Kalender Jawa Agustus 2024 bisa dijadikan panduan, yang akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini.
Kalender Jawa Agustus 2024 dan Hari Pasaran
Berikut adalah Kalender Jawa untuk bulan Agustus 2024, mulai dari 26 Suro 1958 hingga 26 Sapar 1446, yang meliputi hari pasaran dan wetonnya:
- 1 Agustus 2024: 26 Suro 1958, Kamis Kliwon
- 2 Agustus 2024: 27 Suro 1958, Jumat Legi
- 3 Agustus 2024: 28 Suro 1958, Sabtu Pahing
- 4 Agustus 2024: 29 Suro 1958, Minggu Pon
Baca Juga: Agustus Ceria! Ada 5 Hari Libur Menanti, Cek Tanggal Merah Selengkapnya di Sini
- 5 Agustus 2024: 30 Suro 1958, Senin Wage