Dinas Pendidikan Jakarta akan mengarahkan para guru tersebut ke sekolah yang masih kurang tenaga pendidik. Menurut Budi, kebanyakan yang masih kekurangan guru ialah sekolah tingkat SD. "Mungkin bisa ke sekolah SD yang memang membutuhkan. Sekolah SD saat ini ada 2.000 yang dibutuhkan. Nah, jadi akan kita masukkan ke sana. Ya, mereka akan tetap mengajar," imbuhnya.
4. Dinas Salahkan Kepala Sekolah
Dinas Pendidikan memberikan peringatan kepada kepala sekolah soal skema rekrutmen guru honorer. Dari awal guru honorer tak boleh direkrut karena tidak melewati prosedur yang ditetapkan untuk rekrutmen guru yang dibiayai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yakni, mereka tak mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
5. Kekurangan Guru Diisi Formasi P3K
Penambahan tenaga pengajar di sekolah seharusnya dilakukan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional dan Kontrak Kerja Individu (KKI) dari Disdik DKI. Budi menyebut rekrutmen resmi tersebut sudah dilakukan belum lama ini dan tenaga pengajar yang lulus seleksi bakal dikirim ke sekolah negeri di Jakarta.
"Tentunya sekolah itu, mereka kan sudah ada beberapa guru nanti akan menjadi perhatian kami juga. Nanti akan kita lihat. Kan udah ada tambahan juga P3K kemarin kan? Seperti itu. Ini kan masuk juga," jelasnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni