5 Fakta Ribuan Guru Honorer Kena PHK Massal, Dinas Pendidikan Salahkan Kepsek

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 23 Juli 2024 | 10:31 WIB
5 Fakta Ribuan Guru Honorer Kena PHK Massal, Dinas Pendidikan Salahkan Kepsek
Ilustrasi guru honorer (Kolase foto/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kado pahit kembali diterima para guru honorer di awal tahun ajaran baru 2024/ 2025. Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zaenatul Haeri mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan sedikitnya 107 guru honorer yang mendadak diberhentikan atau kena PHK secara sepihak. Keadaan ini miris karena jika ditotal, ada ribuan guru honorer yang mengalami nasib serupa. Berikut 5 fakta ribuan guru honorer kena PHK.

1. Total Guru Honorer Dipecat Capai 4.000

Bersamaan dengan ratusan guru honorer yang isunya masih hangat tersebut, total sudah ada sekitar 4.000 guru honorer yang mengalami pemberhentian secara sepihak.

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (laporan guru honorer diberhentikan). Seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024) pekan lalu. Jumlah ini diperkirakan bisa terus bertambah.

Baca Juga: Heru Minta Kepsek Tak Lagi Rekrut Guru Honorer Tanpa Izin Disdik: Cleansing Ini Akibat Ulah Kepala Sekolah

Iman mengatakan, pemberitahuan mengenai pemberhentian ini disampaikan pada sejumlah guru pada Jumat (5/7/2024) lalu lewat pesan singkat WhatsApp. Mereka memperoleh informasi tidak dapat mengajar lagi di tahun ajaran baru hari ini.

2. Sekolah Negeri Kemungkinan Kekurangan Pengajar

Imbasnya, pemecatan akan mengakibatkan banyak sekolah negeri di Jakarta kekurangan guru. Hal ini dikonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin.  

Untuk menyiasatinya, Budi menyebut bisa saja nantinya guru-guru yang sudah ada di sekolah diberikan beban jam mengajar tambahan. Namun, ia menyebut rencana ini tetap memperhatikan aturan jam mengajar tiap guru. "Iya nanti kita lihat. Kan juga ada ketentuannya ya, berapa jam pelajaran mereka bisa saling mengisi gitu," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta.

3. Solusi dari Pemerintah

Baca Juga: Heru Pastikan 107 Guru Honorer Yang Dipecat Bisa Kembali Mengajar, Akan Ditempatkan Ulang

Pada Senin (22/7/2024) hari ini guru – guru yang menjadi korban pemecatan akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Budi mengatakan guru – guru akan mendapatkan solusi terbaik dari pemerintah.  

Dinas Pendidikan Jakarta akan mengarahkan para guru tersebut ke sekolah yang masih kurang tenaga pendidik. Menurut Budi, kebanyakan yang masih kekurangan guru ialah sekolah tingkat SD. "Mungkin bisa ke sekolah SD yang memang membutuhkan. Sekolah SD saat ini ada 2.000 yang dibutuhkan. Nah, jadi akan kita masukkan ke sana. Ya, mereka akan tetap mengajar," imbuhnya.

4. Dinas Salahkan Kepala Sekolah

Dinas Pendidikan memberikan peringatan kepada kepala sekolah soal skema rekrutmen guru honorer. Dari awal guru honorer tak boleh direkrut karena tidak melewati prosedur yang ditetapkan untuk rekrutmen guru yang dibiayai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yakni, mereka tak mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

5. Kekurangan Guru Diisi Formasi P3K

Penambahan tenaga pengajar di sekolah seharusnya dilakukan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional dan Kontrak Kerja Individu (KKI) dari Disdik DKI. Budi menyebut rekrutmen resmi tersebut sudah dilakukan belum lama ini dan tenaga pengajar yang lulus seleksi bakal dikirim ke sekolah negeri di Jakarta.

"Tentunya sekolah itu, mereka kan sudah ada beberapa guru nanti akan menjadi perhatian kami juga. Nanti akan kita lihat. Kan udah ada tambahan juga P3K kemarin kan? Seperti itu. Ini kan masuk juga," jelasnya. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI