5 Fakta Ribuan Guru Honorer Kena PHK Massal, Dinas Pendidikan Salahkan Kepsek

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 23 Juli 2024 | 10:31 WIB
5 Fakta Ribuan Guru Honorer Kena PHK Massal, Dinas Pendidikan Salahkan Kepsek
Ilustrasi guru honorer (Kolase foto/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kado pahit kembali diterima para guru honorer di awal tahun ajaran baru 2024/ 2025. Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zaenatul Haeri mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan sedikitnya 107 guru honorer yang mendadak diberhentikan atau kena PHK secara sepihak. Keadaan ini miris karena jika ditotal, ada ribuan guru honorer yang mengalami nasib serupa. Berikut 5 fakta ribuan guru honorer kena PHK.

1. Total Guru Honorer Dipecat Capai 4.000

Bersamaan dengan ratusan guru honorer yang isunya masih hangat tersebut, total sudah ada sekitar 4.000 guru honorer yang mengalami pemberhentian secara sepihak.

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (laporan guru honorer diberhentikan). Seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024) pekan lalu. Jumlah ini diperkirakan bisa terus bertambah.

Iman mengatakan, pemberitahuan mengenai pemberhentian ini disampaikan pada sejumlah guru pada Jumat (5/7/2024) lalu lewat pesan singkat WhatsApp. Mereka memperoleh informasi tidak dapat mengajar lagi di tahun ajaran baru hari ini.

2. Sekolah Negeri Kemungkinan Kekurangan Pengajar

Imbasnya, pemecatan akan mengakibatkan banyak sekolah negeri di Jakarta kekurangan guru. Hal ini dikonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin.  

Untuk menyiasatinya, Budi menyebut bisa saja nantinya guru-guru yang sudah ada di sekolah diberikan beban jam mengajar tambahan. Namun, ia menyebut rencana ini tetap memperhatikan aturan jam mengajar tiap guru. "Iya nanti kita lihat. Kan juga ada ketentuannya ya, berapa jam pelajaran mereka bisa saling mengisi gitu," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta.

3. Solusi dari Pemerintah

Baca Juga: Heru Minta Kepsek Tak Lagi Rekrut Guru Honorer Tanpa Izin Disdik: Cleansing Ini Akibat Ulah Kepala Sekolah

Pada Senin (22/7/2024) hari ini guru – guru yang menjadi korban pemecatan akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Budi mengatakan guru – guru akan mendapatkan solusi terbaik dari pemerintah.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI