Sampai pada akhirnya, ia dimutasi pada tahun 2017 silam melalui Telegram Rahasia (TR) Polri nomor ST/1225/V/2017/tertanggal 7 Mei 2017 yang ditandatangani oleh Kapolri As SDM Irjen Pol Alief Sulistyanto.
Kini, pihak kepolisian dan pihak wartawan SCTV memang sudah berdamai. Namun, Komunitas Jurnalis dari Rumah Jurnalis Palu tetap menuntut tindakan tegas dari pimpinan polri atas sikap anggotanya tersebut.
Demikian informasi mengenai harta kekayaan Kombes Pol Dodi Darjanto yang diduga lakukan pelecehan verbal
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri