Suara.com - Pelecehan seksual di kampus perguruan tinggi memiliki dampak besar, salah satunya menghancurkan masa depan korban yang sedang menjalani pendidikan. Untuk itu upaya pencegahan perlu diperkuat dan melibatkan selurus aspek Civitas Akademika.
Prof. Dr. Andi Adriansyah, Rektor Universitas Mercu Buana, menjelaskan bahwa universitas adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Seharusnya universitas menjadi tempat di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai. Karena itu pelecehan seksual tidak boleh terjadi, mengingat risiko korban yang berpotensi terputus pendidikannya, mengalami masalah kesehatan mental, juga reputasi kampus yang merosot di dunia akademik.
"Kampus yang bebas dari pelecehan seksual sangat penting untuk menumbuhkan rasa aman dan memungkinkan semua orang untuk fokus pada kegiatan akademik dan profesional mereka tanpa rasa takut atau cemas," ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara.com, ditulis Jumat (19/7/2024).
Salah satu bahasan yang sering muncul dalam kasus pelecehan seksual adalah relasu kuasa antara korban dan pelaku. Apalagi banyak pelaku atau terlapor kasus kekerasan terhadap perempuan berasal dari kalangan atau pihak yang seharusnya menjadi pelindung.
Baca Juga: Miris! Pelecehan Seksual di KRL Tak Ditindak, Korban: Polisi Tak Lindungi Perempuan?
“Banyak kekerasan seksual yang terjadi karena adanya paradigma (stereotyping) yang terbentuk tanpa disadari, bahwa perempuan dianggap lebih rendah daripada laki-laki,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor di acara yang sama.
Sementara itu Indra Budi Setiawan dari Pusat Penguatan Karakter, Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek menekankan pentingnya peran Ketua dan Anggota Satgas PPKS dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di kampus. Selain itu, ia menyarankan peningkatan infrastruktur seperti penerangan, pemasangan CCTV, dan ruangan yang mudah diakses untuk memastikan keamanan.
Peluncuran Website ADIA
Sebagai langkah konkret, Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., Kepala LLDikti III, meresmikan website ADIA. Website ini dirancang untuk memberikan edukasi, kampanye anti kekerasan seksual, serta menyediakan fitur early alarm untuk pelaporan atau pengaduan kekerasan seksual di lingkungan akademis.
"Website ADIA ini merupakan inovasi berkelanjutan yang diharapkan dapat membantu Satgas PPKS memperbarui informasi dan menambah ide konten terkait PPKS di pendidikan tinggi," jelas Taufan Setyo Pranggono, Ketua Tim Kerja ADIA LLDikti Wilayah III.
Baca Juga: Raih IPK 3,73, Ini Kisah Mahasiswa Asing Asal Uzbekistan Lulus Gemilang dari UIKA Bogor
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan setiap perguruan tinggi dapat bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, demi kesejahteraan seluruh civitas akademika.