Suara.com - Kombes Pol Dodi Darjanto jadi perbincangan di media sosial usai viral karena menolak untuk wawancarai karena jurnalis tersebut memakai HP China. Bahkan, ia diduga melecehkan jurnalis secara verbal.
Ucapanya itu lantas dinilai merendahkan profesi jurnalis membuat Dirlantas Polda Sulteng itu menjadi perhatian. Terkini, ia sudah menyampaikan permohonaan maaf.
“Saya mohon maaf atas perkataan saya yang menyinggung jurnalis SCTV Palu,” katanya, di hadapan jurnalis Kota Palu yang sedang berada di Bidhumas Polda Sulteng, dikutip dari Instagram @bidhumaspoldasulteng pada Jumat.
Diketahui Syamsuddin dan Ditlantas Polda Sulteng sudah membuat jadwal wawancara pukul 08.30 WITA di Tugu Nol.
“Saya pakai seragam SCTV rapi. Setelah salam dan kenalan saya mulai merekam,” jelasnya, dikutip dari Antara.
Ketika melakukan perekaman Syamsuddin memakai handphone yang membuat geram Kombes Pol Dodi Darjanto. Seketika Dodi Darjanto langsung menolak untuk diwawancarai dan mengucapkan kalimat yang menyinggung.
“Masak wawancara pakai HP merek Cina. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” ceplosnya.
Profil Kombes Pol Dodi Darjanto
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto sebelumnya merupakan Kapolres Siantar Sumatera Utara. Ia dimutasi pada 2017 silam merujuk pada Telegram Rahasia (TR) Polri bernomor ST/1225 /V/2017 tertanggal 7 Mei 2017 yang ditandatangani Kapolri As SDM Irjen Pol Alief Sulistyanto.
Kapolres Siantar AKBP Dodi Darjanto kemudian dimutasi menjadi Kasubag Ban Kuminter Bag Tinter Set Ncb Interpol Indonesia Divhumbinter Polri.
Dikutip dari laman LHKPN KPK periode 2023, Dodi Darjanto tercatat memiliki satu aset tanah dan bangunan di Kota Bandung senilai Rp 950.000.000.
Ia juga memiliki dua aset kendaraan jenis Toyota Hard Top Jeep dan mobil Nissan X Trail.
Totalnya senilai Rp 245.000.000 Kas dan setara kas Rp 96.000.000.
Dengan demikian nilai aset atau harta kekayaan Kombes Dodi sebesar Rp1.291.000.000.
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto sudah meminta maaf kepada rekan jurnalis. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah jurnalis dan perwakilan empat organisasi pers, IJTI, AJI, PFI dan AMSI yang dimediasi Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono, di ruang kerjanya.
Terkini, jurnalis Sulteng menerima permohonan maaf tersebut, demi menjaga hubungan kerja antara jurnalis dengan kepolisian.