Suara.com - Bahaya judi online semakin meresahkan, sebab bisa menghancurkan rumah tangga. Bagaimana cara melindungi keuangan keluarga dari pasangan atau anggota keluarga yang terjebak judi online?
Data Satgas Pemberantasan Judi Online mencatat kalau pengguna judi online di Indonesia kini telah sebanyak 2,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, 2 persen di antaranya masih anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Kemudian, untuk usia 10-20 tahun ada 11 persen atau lebih kurang 440.000 penduduk. Lalu sekitar 520.000 penduduk berusia 21-30 tahun atau sekitar 13 persen yang juga menjadi pengguna judi online.
Kemudian mayoritas ialah usia 30 sampai 50 tahun ada sebanyak 40 persen atau sekitar 1,64 juta orang. Pengguna judi online dari kelompok usia produktif ini yang dikhawatirkan rentan lakukan kekerasan dalam rumah tangga ketika kecanduan.
Konsultan Perencana Keuangan dan Penasihat Investasi, Melvin Mumpuni, menekankan pentingnya langkah-langkah konkret untuk melindungi keuangan keluarga dari dampak buruk kecanduan judi online. Berikut adalah langkah-langkah utama yang direkomendasikan oleh Melvin:
Baca Juga: 12 Marketing Judi Online di Jakbar Tertangkap, Polisi Sita Airsoft Gun
1. Memblokir Akses ke Sumber Keuangan
Langkah pertama yang sangat penting adalah memblokir semua aset dan sumber keuangan yang bisa digunakan untuk taruhan judi online. Ini termasuk internet banking, dompet digital, serta aset berharga seperti sertifikat rumah dan BPKB kendaraan. Melvin menjelaskan, “Dalam kondisi seperti itu, sebaiknya pasangan yang bermasalah di-stop dulu. Handphone-nya diambil, semua sumber keuangan diblokir untuk memutus akses ke judi online.”
2. Memperbaiki Pola Pikir dan Kondisi Psikologis
Selain memutus akses ke sumber keuangan, memperbaiki pola pikir dan mindset pelaku judi online juga sangat penting. Melvin, yang juga merupakan Founder Finansialku.com, menyebut kecanduan judi online sebagai masalah psikologis yang memerlukan penanganan dari ahli seperti psikiater atau psikolog. “Yang masih waras, baik pasangan atau orangtua, fokus untuk benerin dulu pelaku kecanduan judi. Karena kecanduan judi itu merupakan penyakit mental yang negatif,” jelas Melvin.
3. Menghindari Pinjaman Online
Baca Juga: Tujuh Tersangka Sindikat Judi Online di Apartemen Grogol Petamburan Masuk Jaringan Kamboja
Dalam situasi keuangan yang sulit, Melvin sangat tidak merekomendasikan penggunaan pinjaman online (pinjol) oleh keluarga korban kecanduan judi. Hal ini karena risiko bunga pinjol yang sangat tinggi dapat memperparah masalah keuangan. Sebagai alternatif, Melvin menyarankan mencari penghasilan tambahan. Jika sangat terdesak, meminta bantuan dari anggota keluarga bisa menjadi solusi sementara dengan risiko yang lebih rendah.
4. Mencari Penghasilan Tambahan
Melvin menyarankan untuk mencari cara menambah penghasilan sebagai solusi mengatasi masalah keuangan yang timbul akibat kecanduan judi. Setelah sumber keuangan diputus dan kecanduan judi diatasi, langkah berikutnya adalah mengatur kembali keuangan keluarga. “Jika memang harus meminjam, lebih baik meminjam dari keluarga dengan bunga yang lebih rendah atau tanpa bunga,” saran Melvin.