Dilakukan Nam Yoon Soo, Apa Saja Syarat Donor Ginjal?

Husna Rahmayunita Suara.Com
Kamis, 18 Juli 2024 | 17:05 WIB
Dilakukan Nam Yoon Soo, Apa Saja Syarat Donor Ginjal?
Nam Yoon Soo (Allkpop)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengharukan datang dari aktor Korea, Nam Yoon Soo yang baru saja mendonorkan ginjal pada sang ayah. Sebagai bentuk persiapan pemeran Oh Ji Hoon dalam Beyond Evil ini pun sudah berhenti total dari kegiatannya di dunia hiburan sejak awal tahun 2024.

Lantas, apa saja yang sebenarnya menjadi syarat donor ginjal seperti yang dilakukan oleh am Yoon Soo? Apakah setiap orang boleh melakukannya? Simak ulasan berikut untuk jawabannya.

Daftar syarat donor ginjal

Donor organ, termasuk ginjal bukanlah hal yang mudah. Sebab, Anda harus memenuhi syarat medis dan administratif.

Baca Juga: Vidi Aldiano Terbang ke Thailand Demi Pengobatan Kanker, Orangtua Serta Istri Ikut Menemani

Potret Nam Yoon Soo di 'Today's Webtoon'. (sbsdrama.official)
Potret Nam Yoon Soo di 'Today's Webtoon'. (sbsdrama.official)

Syarat medis donor ginjal

  • Berusia 18-60 tahun
  • Sehat secara fisik dan mental
  • Memiliki golongan darah yang sama dengan penerima
  • Memiliki berat badan normal atau ideal, massa tubuh kurang dari 23
  • Tidak merokok
  • Tidak menggunakan obat-obatan terlarang atau alkohol
  • Tidak sedang hamil
  • Tidak menerima transplantasi sebelumya
  • Tekanan darah normal
  • Tidak menyandang diabetes
  • Tidak menderita kanker atau memiliki riwayat penyakit keganasan, penyakit autoimun, atau penyakit pembuluh darah.
  • Tidak mengonsumsi obat-obatan secara rutin

Syarat administratif donor ginjal

Disamping syarat medis, Anda juga harus memenuhi syarat administratif berikut untuk donor ginjal.

  • Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP (Surat Izin Praktek)
  • Berusia 18 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan KTP, kartu keluarga, atau akta kelahiran
  • Membuat pernyataan tertulis tentang kesediaan donor secara sukarela tanpa meminta imbalan
  • Memiliki alasan menyumbangkan organ tubuhnya secara sukarela
  • Mendapat persetujuan dari suami/istri, anak yang sudah dewasa, orang tua kandung, atau saudara kandung
  • Membuat pernyataan bahwa donor memahami indikasi, kontraindikasi, risiko, prosedur transplantasi, panduan hidup pascatransplantasi, serta pernyataan persetujuannya
  • Membuat pernyataan tidak melakukan penjualan organ ataupun perjanjian khusus lain dengan pihak penerima organ
  • Bagi donor yang menyumbangkan ginjalnya untuk saudara atau orang yang memiliki hubungan darah, harus memiliki surat keterangan hubungan darah dari pejabat pemerintah daerah

Demikian informasi mengenai syarat donor ginjal seperti yang dilakukan oleh Nam Yoon Soo. Namun, mungkin ada perbedaan aturan di Korea dan Indonesia.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Baca Juga: Parto Patrio Ternyata Kena Batu Ginjal Gara-Gara Asam Urat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI