Amalan ini dilakukan pada hari ganjil yang umumnya dilakukan selama tiga hari sebelum akad nikah. Untuk pengantin, Puasa Mutih dilakukan agar terlihat sangat cantik (pangling) dan tidak keringat hingga riasannya awet.
Puasa Mutih bagi calon pengantin perempuan juga dianggap bisa membuka aura mahkotanya agar terpancar di hari pernikahan.