Hevearita Rahayu atau Mbak Ita Punya Kekayaan Melimpah, Ini Profil dan Data Hartanya

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 18 Juli 2024 | 13:58 WIB
Hevearita Rahayu atau Mbak Ita Punya Kekayaan Melimpah, Ini Profil dan Data Hartanya
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait dugaan kasus gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek penunjukan langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023.

KPK juga mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait kasus ini, termasuk Mbak Ita, suaminya Alwin Basri, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. Menarik disimak, bagaimana sepak terjang Hevearita hingga saat ini.

Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu

Hevearita Gunaryanti Rahayu, dikenal sebagai Mbak Ita, adalah Wali Kota Semarang yang dilantik pada 30 Januari 2023, menggantikan Hendrar Prihadi yang ditunjuk sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sebelumnya, ia menjabat sebagai wakil wali kota dan kemudian pelaksana tugas (Plt) wali kota.

Baca Juga: Tingkah Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat Dijebloskan ke Penjara: Bawa Senpi

Mbak Ita adalah politikus dari PDI Perjuangan dan dikenal sebagai pegawai bank sebelum berkarier di politik. Ia juga pernah menjabat sebagai direktur utama di beberapa perusahaan. Mbak Ita menikah dengan Alwin Basri, anggota DPRD Jateng dan Ketua Komisi D dari PDIP.

Mbak Ita adalah putri dari H Soenarjo Rahardjo dan Hj Atiek Nur Soetarti, dengan empat saudara kandung. Ia menyelesaikan pendidikan di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (1984-1989) dan memiliki banyak pengalaman di bidang perbankan dan manajemen.

Terkait kekayaannya, Mbak Ita melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN senilai Rp3,36 miliar per 2023, yang terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, dan kas serta setara kas.

Dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang mencakup kerugian operasional yang terus meningkat sejak tahun pertama operasional, mencapai Rp58,45 miliar pada 2016.

Mbak Ita yang bertugas sebagai Direktur Operasional saat itu dinilai berperan dalam kegagalan dan kerugian tersebut, hingga akhirnya rumah sakit tersebut harus dijual ke pihak swasta.

Baca Juga: Geger Korupsi di Pemkot Semarang! 4 Orang Dicegah ke Luar Negeri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI