Bolehkah Sholat Jumat Diganti Sholat Dzuhur? Ini Penjelasan Hukum dan Dalilnya

Kamis, 18 Juli 2024 | 12:19 WIB
Bolehkah Sholat Jumat Diganti Sholat Dzuhur? Ini Penjelasan Hukum dan Dalilnya
Bolehkah Sholat Jumat Diganti Sholat Dzuhur? Ini Penjelasan Hukum dan Dalilnya (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sholat Jumat merupakan ibadah wajib bagi muslim laki-laki. Ibadah sholat Jumat dilaksanakan setiap hari Jumat pada waktu sholat dzuhur. Beberapa orang bisa saja melewatkan waktu tersebut karena suatu alasan tak terhindarkan, tetapi bolehkah sholat Jumat diganti sholat dzuhur?

Hukum melaksanakan sholat Jumat adalah fardu 'ain. Hadist riwayat Abu Daud menerangkan bahwa Sholat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang yaitu budak, wanita, anak kecil, dan orang sakit.

Sholat Jumat juga wajib dilaksanakan secara berjamaah, tidak boleh dilaksanakan sendiri di rumah masing-masing. Namun sholat Jumat bisa saja tidak dapat dilaksanakan oleh seseorang karena suatu alasan, misalnya karena wabah corona, orang-orang tidak diijinkan untuk keluar rumah untuk menghindari penularan. Seperti yang sudah diungkapkan oleh hadist riwayat di atas, seorang pria boleh tidak melaksanakan sholat Jumat jika ia sakit.

Hukum Pria yang Meninggalkan Sholat Jumat

Mungkin ada yang risau, apa hukum pria yang meninggalkan sholat Jumat?

Sholat Jumat merupakan ibadah sholat yang menggantikan sholat dzuhur pada hari tersebut. Ibadah ini wajib dilaksanakan oleh pria muslim yang tidak memiliki alasan syar'i untuk meninggalkan sholat Jumat. Maka, jika ada yang meninggalkan sholat Jumat dengan sengaja adalah dosa besar.

Allah swt juga berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Jumuah:9).

Firman Allah Swt tersebut di atas ditegaskan oleh Nabi Muhamamd saw. Rasul bersabda,

Baca Juga: Ingin Puasa Seperti Setahun Penuh? Ini Jadwal Lengkap Puasa Ayyamul Bidh Juli 2024

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَعَلَيِهِ الجُمُعَةُ يَوْمُ الجُمُعَةِ إِلاَّ مَرِيْضًا أَوْ مُسَافِرًا أَوْ امْرَأَةً أَوْ صَبِيًّا أَوْ مَمْلُوْكًا

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI