"Jika terdapat seorang ahli nujum berkata serta meyakini semuanya itu adalah pengaruh dari Allah, Allah-lah yang membuat kebiasaan terhadap anggapan sesungguhnya hal itu akan terjadi demikian ketika demikian. Maka hal itu tidak masalah. Lalu, dari mana kritikan itu datang, muncul atas seseorang yang percaya terhadap pengaruh bintang dan pengaruh makhluk. Mereka percaya jika ilmu bintang itu dapat mempengaruhi nasib baik dan buruk pernikahan." (Sayyid Abdurrahman al-Masyhur, Bughyah al-Mustarsyidin, Bairut: Dar al-Fikr, 1994 halaman: 337).
Hal ini lantas sejalan dengan posisi bulan Muharram yang sangat mulia dalam Islam. Sebab sejumlah peristiwa penting terjadi di bulan ini. Di antaranya adalah peristiwa Allah SWT menolong Nabi Musa As dan Kaumnya dari kezaliman Firaun.
Allah SWT menyelamatkan Nabi Nuh As dan kaumnya dari banjir bandang juga terjadi pada bulan Muharram.
Karena Muharram adalah bulan yang mulia dalam Islam, maka orang-orang yang melakukan ibadah di bulan ini akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.
Begitu pula sebaliknya, jika seseorang melakukan perbuatan dosa di bulan Muharram, maka juga akan diganjar dosa yang berlipat-lipat.
Dan oleh sebab itu pula, tak ada larangan untuk menikah di bulan Muharram, selama pernikahan itu dilakukan sesuai dengan syariat Islam yang berlaku.
Kontributor : Damayanti Kahyangan