Suara.com - Membaca niat merupakan salah satu syarat sholat dianggap sah. Ini merupakan aturan bagi seluruh umat muslim, tidak terkecuali warga Muhammadiyah. Namun, adakah aturan khusus yang membedakan bacaan niat sholat subuh untuk Muhammadiyah? Berikut ulasannya.
Aturan bacaan sholat lima waktu sendiri merupakan ajaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, dalam penerapannya, ternyata memang ada beberapa perbedaan antara Muhammadiyah dan NU. Sebagai contoh, warga Muhammadiyah yang tidak membaca qunut. Jika hal tersebut bisa terjadi, bagaimana dengan aturan niatnya?
Niat Sholat Subuh Muhammadiyah
Secara umum, tidak ada bacaan yang membedakan niat jamaah Muhammadiyah dengan masyarakat lainnya. Berikut adalah niat sholat subuh jamaah Muhammadiyah.
أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى
Baca Juga: Daftar Lengkap 5 Universitas Baru Muhammadiyah, Totalnya Jadi 163 Kampus
“Usholli fardha shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa`an lillaahi ta’aala”.
Artinya: Saya berniat sholat fardu Subuh, dua rakaat, menghadap kiblat, tepat waktu karena Allah Ta’ala.
Hanya saja, mengutip dari laman An-Nur, sampai saat ini tidak ada anjuran untuk melafalkan niat. Ini artinya, Anda boleh membaca niat di dalam hati saja. Aturan ini didasarkan pada ketiadaan dalil atau peristiwa di mana para sahabat Nabi melihat Nabi Muhammad SAW melafalkan niat sholat.
“bila kamu hendak menjalankan shalat, maka bacalah “Allahu Akbar” dengan ikhlas niatmu karena Allah seraya mengangkat kedua belah tanganmu sejurus bahumu, mensejajarkan ibu jarimu pada daun telingamu.”.
Namun, Muhammadiyah tetap mewajibkan niat sholat subuh. Sebab, hal ini sudah tertulis di dalam surah Al-Bayyinah ayat 5 berikut.
Baca Juga: Kata Pakar Usai Muhammadiyah Ajak Pakai Kalender Hijriah Global Tunggal
وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ ٥
wa mâ umirû illâ liya‘budullâha mukhlishîna lahud-dîna ḫunafâ'a wa yuqîmush-shalâta wa yu'tuz-zakâta wa dzâlika dînul-qayyimah
Artinya: Mereka tidak diperintah kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan pada-Nya lagi hanif (istiqomah), melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat. Itulah agama yang lurus.
“Sesungguhnya (sahnya) amal itu tergantung pada niatnya dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Masih dari laman yang sama, hal itu memang berbeda dari ajaran Nahdhatul Ulamaa (NU) yang menganjurkan jemaahya melafalkan niat menjelang takbiratul ihram.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri