Suara.com - Paspor adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk melakukan perjalanan internasional. Saat ini untuk masyarakat umum, ada dua jenis paspor yang bisa dimiliki masyarakat yakni paspor biasa dan paspor elektronik alias e-paspor. Apa sih perbedaannya?
Melansir laman Kantor Imigrasi Yogyakarta, Rabu (16/7/2024) pemegang e-paspor memiliki beberapa manfaat dan keutamaan yang tidak dimiliki paspor biasa, antara lain:
Kemudahan Proses Imigrasi dengan Autogate
Salah satu kelebihan utama dari paspor elektronik adalah adanya autogate yang memudahkan proses imigrasi di bandara. Dengan autogate, Anda tidak perlu lagi mengantre untuk pemeriksaan paspor secara manual. Cukup dengan meletakkan e-paspor Anda pada mesin autogate, informasi pribadi akan terbaca secara otomatis dan pintu akan terbuka untuk memungkinkan Anda masuk ke negara tujuan. Proses ini jauh lebih cepat dan efisien, sehingga menghemat waktu dan tenaga saat melakukan perjalanan internasional.
Perlindungan Ekstra dari Pencurian Identitas
E-paspor dilengkapi dengan chip yang menyimpan informasi pribadi pemegang paspor seperti nama, tanggal lahir, dan nomor paspor. Chip ini dilindungi dengan teknologi keamanan tinggi, sehingga sulit bagi orang lain untuk mengakses atau mencuri informasi Anda. Dengan jenis paspor ini, pemegang paspor dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari pencurian identitas selama perjalanan internasional.
Teknologi Chip yang Menyimpan Informasi Penting
Paspor elektronik menggunakan teknologi chip yang menyimpan informasi penting seperti nama, tanggal lahir, dan nomor paspor. Teknologi keamanan yang tinggi pada chip ini membuatnya sulit untuk diakses oleh pihak yang tidak berwenang. Selain itu, e-paspor juga memudahkan proses imigrasi di bandara dengan adanya autogate yang mempercepat waktu antrian.
Dapat Digunakan untuk Perjalanan ke Negara dengan Visa Waiver Program
Keuntungan lain dari memiliki e-paspor adalah kemudahan perjalanan ke negara yang menerapkan visa waiver program. Program ini memungkinkan warga negara Indonesia untuk masuk ke negara tujuan tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.