Bacaan Doa Buka Puasa Tasua dan Asyura Sekaligus Qadha Ramadhan Lengkap

Senin, 15 Juli 2024 | 14:58 WIB
Bacaan Doa Buka Puasa Tasua dan Asyura Sekaligus Qadha Ramadhan Lengkap
Bacaann Doa Buka Puasa Tasua dan Asyura Sekaligus Qadha Ramadhan Lengkap (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di bulan Muharram ini, umat Muslim bisa melaksanakan ibadah sunnah yaitu puasa Tasua dan Asyura. Kedua puasa ini memiliki keutamaan masing-masing, sehingga kebanyakan umat Muslim berlomba-lomba untuk melaksanakannya. Namun pertanyaannya, puasa Tasua dan Asyura di bulan Muharram apakah bisa sekaligus sebagai qadha Ramadhan?

Jika diperbolehkan, bagaimana doa buka puasa Tasua dan Asyura sekaligus qadha Ramadhan? 

Doa Niat Puasa Tasua dan Asyura

Bagi Anda yang ingin melaksanakan ibadah sunnah puasa Tasua dan Asyura, berikut ini adalah bacaan niat serta ulasan tentang hukum menggabungkan puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah Tasua dan Asyura.

Niat Puasa Tasua

Arab Latin: “Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i sunnatit tasua lillahi ta'aala”.

Baca Juga: Kapan Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram? Jangan Sampai Keliru, Ini Jadwal Versi Pemerintah-Muhammadiyah

Artinya: "Saya berniat berpuasa sunah Tasua esok hari karena Allah SWT”.

Niat Puasa Asyura

Arab Latin: “Nawaitu shauma ghadin 'an adaa'i sunnatil ayuraa lillaahi ta'aala”.

Artinya: "Saya berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah Ta'ala.

Niat Puasa Qadha Ramadhan

Arab Latin: “Nawaitu shauma ghadin 'an qadha’i fardhi syahri Ramadhaana lillahi ta'aala”.

Artinya: "Saya berniat berpuasa untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT”.

Baca Juga: Puasa Tasua 9 Muharram Kapan? Cek Jadwalnya di Bulan Juli 2024

Doa Buka Puasa Tasua dan Asyura

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu

Artinya: "Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka."

selain bacaan doa buka puasa di atas, Anda juga bisa membaca doa buka puasa tasua dan asyura di bawah ini/

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

Dzahabadzh dzhama-u wabtallatil-'uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah

Puasa Tasua dan Asyura Sekaligus Qadha Ramadhan

Sebagaimana dilansir dari laman NU Online, sebetulnya ada perbedaan pendapat ulama terkait hukum menggabungkan niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa Tasua dan Asyura. Ada yang berpendapat bahwa penggabungan puasa itu sah dilakukan, dan kedua-duanya bernilai pahala. Namun di sisi lain, ada juga yang tidak memperbolehkan bahkan menganggap tidak sah kedua-duanya.

Imam Ar-Ramli (wafat 1004 H) menjelaskan di dalam kitabnya Nihayatul Muhtaj mengenai keabsahan menggabungkan dua niat puasa qadha dengan puasa sunah, termasuk Tasua dan Asyura.

“Jika seorang Muslim melaksanakan puasa qadha atau nadzar di hari Asyura, maka ia akan mendapatkan pahala puasa sunnah Asyuranya juga, sebagaimana fatwa (Sayamsudin Ar-Ramli) mengikuti fatwanya Al-Barizi, Al-Asfuni, An-Nasyiri, Al-Faqih Ali bin Shalih Al-Hadrami dan selainnya”, (Syihabbuddin ar-Ramli, Nihayatul Mujtaj [Bairut, Darul Fikr: 1984 H] juz III hal 208).

Sementara itu, pendapat Imam Abdurahman Ba'alawi (wafat 1320 H) di dalam kitabnya, Bugyatul Mustarsyidin fi Talkhish Fatawa Ba'dh Al-Aimmah Al-Muta-akhkhirin menjelaskan perbedaan pendapat terkait permasalahan ini. 

“Bahkan Imam Ramli menguatkan pendapat soal dihasilkannya pahala semua puasa sunnah yang diniatkan bersama puasa fardhu sekalipun tanpa diniatkan, selama tidak ada niat lainnya yang membelokkannya. Seperti seseorang berniat qadha Ramadhan di bulan Syawal dan berniat mengqadha puasa sunah Syawal pada bulan Dzulqa'dah. Dan disunnahkan untuk berpuasa sunnah Syawal, meskipun ia tidak puasa Ramadhan”.

Adapun pendapat yang menyebutkan bahwa menggabungkan puasa Tasua dan Asyura dengan qadha Ramadhan tidak diperboleh, dijelaskan oleh Imam Abu Makhramah:

“Aku berkata: ‘Imam Abu Makhramah mengikuti pendapat Imam As-Samanhudi memegang pendapat tidak tercapainya salah satu dari keduanya (kedua-duanya tidak sah) apabila berniat dengan dua niat secara bersamaan. Sebagaimana seseorang yang berniat melaksanakan sholat dzhuhur sekaligus niat sholat sunnahnya. Bahkan, beliau juga menegaskan tidak sah apabila seseorang puasa sunnah Syawal sementara dirinya masih memiliki tanggungan puasa qadha Ramadhan”, (Sayyid 'Abdur Rahman bin Muhammad bin Husain bin Umar Ba 'Alawi Al-Hadhrami [Bairut, Darul kutub ilmiyah 2012], hal 235).

Nah, dari penjelasan di atas maka bisa disimpulkan bahwa hukum menggabungkan niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa Tasua dan Asyura ada perbedaan pendapat ulama madzhab Syafi'i. Pendapat yang pertama mengatakan sah menggabungkan doa niat puasa Tasua dan Asyura sekaligus qadha Ramadhan, di mana keduanya dianggap bernilai pahala. Pendapat ini dari Al-Baziri, Syihabuddin Ar-Ramli, Syamsuddin Ar-Ramli, Ibnu Hajar dan yang lainnya.

Sementara itu, pendapat kedua menurut Imam Abu Makhramah mengikuti pendapat Imam As-Samhudi menyatakan bahwa penggabungan dua niat puasa wajib dan sunnah pada satu kali pelaksanaan justru dapat membuat puasa tersebut tidak sah. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI