"Motif mereka melakukan ini adalah karena kebutuhan ekonomi," tambah Benny.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua alat kontrasepsi, uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan sebuah handphone.
Hingga saat ini, Eritza dan Aso telah dibawa ke Mako Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Sayangnya, salah satu terduga yang terlibat dalam kasus ini, yakni penjaja jasa Eritza justru belum diungkap identitasnya dan polisi belum memastikan status hukumnya.