1. Registrasi Akun
Registrasi akun pada aplikasi SIGNAL dengan data diri.
2. Tambah Data Kendaraan
Pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor" dan pilih "Milik Keluarga Satu KK".
3. Masukkan Data
Masukkan NIK, fotokopi KTP, dan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).
4. Pembayaran
Sistem akan menunjukkan data lengkap dan jumlah yang perlu dibayarkan. Selesaikan proses pembayaran yang tertera pada sistem.
5. Pengesahan STNK
Setelah selesai, kamu akan menerima pengesahan STNK dan TBPKB elektronik (berlaku 30 hari), dan akan menerima bentuk fisiknya melalui pengiriman dari Samsat ke alamat kamu (7 hari kerja).