Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain di Samsat

Suhardiman Suara.Com
Senin, 15 Juli 2024 | 11:40 WIB
Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain di Samsat
Ilustrasi BPKB. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Tunggu Penerbitan STNK Baru

Tunggu sampai penerbitan lembar STNK baru di loket penyerahan selesai.

Langkah-langkah Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

1. Datangi Kantor Samsat

Datangi kantor Samsat terdekat dan bawa kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.

2. Cek Fisik Kendaraan

Menuju lokasi cek fisik kendaraan di area Samsat.

3. Bawa Hasil Cek Fisik

Bawa hasil cek fisik dan kunjungi loket perpanjangan STNK.

4. Isi Formulir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI