1. Datangi Kantor Samsat
Kunjungi kantor Samsat, gerai Samsat, atau layanan Samsat Keliling terdekat.
2. Ambil dan Isi Formulir
Ambil serta isi formulir perpanjangan STNK sekaligus bayar pajak dengan benar.
3. Serahkan Dokumen
Serahkan formulir dan dokumen bayar pajak ke loket pendaftaran.
4. Tunggu Panggilan
Tunggu hingga petugas memanggil untuk menyerahkan lembar nominal pajak.
5. Bayar Pajak
Bayar pajak kendaraan sesuai nominal di loket pembayaran.