Dari kasus tersebut, mantan manajer Fuji terancam hukuman penjara 5 tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 374 KUHP dan Pasal 372 KUHP.
Zara Adhisty pernah jadi korban
Melalui salah satu potinga Fuji, terlihat bahwa Zara Adhisty tampaknya juga pernah menjadi korban Batara.
Dalam postingan tersebut, mantan member JKT48 itu menyampaikan terima kasih pada FUji.
“Fuji, makasih ya udh balesin sakit hati gue dgn ini.”
“Lapor juga gasih, biar makin lama? HAHAHA,” balas Fuji.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri