Perjalaan Kasus Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Uang Capai Rp1,3 Miliar!

Senin, 15 Juli 2024 | 09:59 WIB
Perjalaan Kasus Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Uang Capai Rp1,3 Miliar!
Perjalaan Kasus Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Uang Capai Rp1,3 Miliar! (IG)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perjalanan kasus mantan manajer Fuji, Batara Ageng akhirnya memasuki babak baru. Usai dilakukan pemeriksaan, kini Batera telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar.

Dalam pemeriksaan tersebut, Batara mengaku bahwa alasannya melakukan penggelapan mantan kekasih Thoriq itu adalah gajinya yang sangat sedikit, yaitu Rp500 ribu.

Dari situ, Fujii pun menegaskan bahwa Rp500 ribu hanyalah uang transport. Sementara itu, Batara mash akan mendapatkan 5–10 persen dari kesepakatan bersama brand.

“(Bulanan Rp500 ribu) transport ya Mas. Kita udah ada kesepakatan berdua kalau dapet kerjasama, dia akan dapet 5–10 persen di berapapun yang aku dapet,” ujar Fuji pada aawak media di hari Jumat (12/7/24) lalu.

Baca Juga: Pantas Fuji Menjerit saat Kacamatanya Jatuh, Harganya Hampir 2 Kali Lipat UMR Jakarta!

Jika dilihat dari brand yang selama ini bekerjasama dengan Fuji, tak heran jika sang mantan manajernya itu bisa hidup mewah.

“Jadi ya nggak mungkin kah dia bisa hidup mewah seperti itu? gak perlu aku jelasin lagi kan? Emang kalau dasarnya nggak puas ya kaya gitu,” tutur Fuji.

Fuji yang dulunya sempat berdiam diri kini mengaku bahwa ia sudah menutup rapat-rapat pintu damai dengan Batara Ageng. Kini, ia hanya ingin mencari kedamaian.

“Aku ma keadilan buat aku, yang jelas aku pengen hatiku tenang, lega, pengen keadilan aja sih,” timpal Fuji.

Asal-usul kasus penggelapan uang manajer Fuji

Berdasarkan penyelidikan pada awal bulan Juli lalu, diketahui bahwa uang sebesar Rp1,3 miliar itu didapatkan Batara Ageng dai 21 pekerjaan Fuji.

Baca Juga: Sebelum Fuji, Elly Sugigi Sebut Ada Artis yang Uangnya Dicuri Manajer Saat Sakit: Rugi Miliaran Rupiah!

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang Rp1.312.997.100 adalah pembayaran dari brand dan/atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri,” ujar AKBP Andri Kurniawan selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat

Dari kasus tersebut, mantan manajer Fuji terancam hukuman penjara 5 tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 374 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Zara Adhisty pernah jadi korban

Melalui salah satu potinga Fuji, terlihat bahwa Zara Adhisty tampaknya juga pernah menjadi korban Batara.

Dalam postingan tersebut, mantan member JKT48 itu menyampaikan terima kasih pada FUji.

“Fuji, makasih ya udh balesin sakit hati gue dgn ini.”

“Lapor juga gasih, biar makin lama? HAHAHA,” balas Fuji.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI