Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda dengan NU, Apa Alasannya?

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 13 Juli 2024 | 06:15 WIB
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda dengan NU, Apa Alasannya?
Ilustrasi Puasa (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puasa Tasua dan Asyura dilaksanakan berturut-turut. Puasa tanggal 9 Muharram dan puasa Asyura 10 Muharram. Lantas, samakah jadwal puasa Tasua dan Asyura di tahun 2024 ini?

Ternyata pelaksanaan puasa Tasua dan Asyura di Muharram 1446 Hijriah berbeda di Indonesia. Pasalnya, pemerintah bersama ormas Islam Muhammadiyah berbeda dengan Nahdlatul Ulama (NU) dalam menetapkan 1 Muharram 1446 H.

Pemerintah dan Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram pada Ahad, 7 Juli 2024. Sedangkan NU menetapkan 1 Muharram pada Senin, 8 Juli 2024. Atas dasar itu, jadwal puasa Tasua dan Asyura juga berbeda.

Jadwal Puasa Tasua dan Asyura versi Pemerintah dan Muhammadiyah:

1. Puasa Tasua 9 Muharram 1446 H jatuh hari Senin, 15 Juli 2024
2. Puasa Asyura 10 Muharram 1446 H jatuh hari Selasa, 16 Juli 2024

Jadwal Puasa Muharram versi PBNU

1. Puasa Tasua 9 Muharram 1446 H jatuh pada Selasa, 16 Juli 2024
2. Puasa Asyura 10 Muharram 1446 H jatuh pada Rabu, 17 Juli 2024

Diketahui, dalil puasa tersebut tercantum dalam hadits Nabi Muhammad SAW, seperti yang dikutip dalam buku Fikih Puasa oleh Ali Mustafa Siregar yang artinya: "Sungguh, jika aku masih hidup sampai tahun depan niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 (Muharram)". (HR Ahmad)

Sejarah Puasa Tasua dan Asyura

Mengutip pemberitaan media online yang melansir buku Fiqih Kontroversi Jilid 2 susunan H M Anshary, puasa Tasua dan Asyura berawal saat Rasulullah SAW berada di Mekkah. Beliau menunaikan puasa Asyura secara diam-diam.

Dari Aisyah RA, ia berkata:

"Di zaman jahiliyah dahulu, orang Quraisy biasa melakukan puasa Asyura. Rasulullah SAW juga melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukan puasa tersebut dan memerintahkan yang lain untuk melakukannya. Namun ketika puasa Ramadan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa Asyura. Dan beliau berkata: Barangsiapa yang mau silahkan berpuasa. Barangsiapa yang tidak mau, silakan meninggalkannya." (HR Bukhari dan Muslim)

Saat di Mekkah, Nabi Muhammad SAW tidak memerintahkan para sahabat untuk melakukan puasa Tasua dan Asyura. Lantas, saat hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa Asyura dan memuliakan hari tersebut, Nabi SAW pun ikut berpuasa seraya mengimbau para sahabat untuk ikut berpuasa.

Hal itu tertuang dalam dari Ibnu Abbas RA. Ia mengisahkan saat Rasulullah SAW tiba di Madinah, lalu mendapati orang-orang Yahudi melakukan puasa Asyura. Kemudian Rasulullah SAW bertanya, "Hari yang kalian berpuasa ini hari apa?"

Orang-orang Yahudi tersebut menjawab, "Ini adalah hari yang sangat mulia. Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya. Ketika itu pula Firaun dan kaumnya ditenggelamkan. Musa berpuasa pada hari ini dalam rangka bersyukur, maka kami pun mengikuti beliau berpuasa pada hari ini."

Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Kita seharusnya lebih berhak dan lebih utama mengikuti Musa daripada kalian." (HR Muslim)

Setelah peristiwa itu, Rasulullah SAW memerintahkan muslimin untuk berpuasa. Sementara itu, puasa Ramadan diwajibkan pada tahun ke-2 Hijriah. Sejak turunnya perintah kewajiban puasa Ramadan itu, Nabi Muhammad SAW tidak lagi melakukan puasa Asyura dan tidak lagi memerintahkan serta tidak pula melarang sahabat melakukannya.

Rasulullah SAW mengatakan bahwa siapapun yang ingin puasa Asyura silahkan dan yang tidak ingin juga tidak masalah, seperti tertuang dalam hadits Rasulullah SAW yang artinya:

"Tatkala Rasulullah SAW melaksanakan puasa Asyura dan menyuruh para sahabat melakukannya. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah SAW sesungguhnya hari ini adalah hari yang orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadikannya hari besar. Beliau menjawab: Bila usia kita sampai tahun depan, Insyaallah kita puasa pada tanggal 9 Muharram (Tasua). Ia berkata: Dan sebelum sampai datang tahun berikutnya Rasulullah SAW telah wafat." (HR Muslim)

Meski Nabi Muhammad SAW sempat meninggalkan puasa Asyura setelah turunnya perintah puasa Ramadan, jelang akhir usianya, beliau bersama para sahabat melaksanakan puasa Asyura lagi. Ia juga bermaksud di tahun yang mendatang melaksanakan puasa pada hari kesembilan Muharram atau puasa Tasua untuk menyelisihi puasa Asyura yang dilakukan Yahudi.

Para ulama sepakat bahwa hukum puasa Tasua dan Asyura sunnah atau dianjurkan sekaligus. Namun, tidak masalah juga jika hanya ingin melaksanakan Asyura tanpa Tasua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI