"Dan itu menurut komisi fatwa MUI, tidak diperkenankan untuk menggunakan alat makan secara bergantian dengan produk-produk atau bahan yang mengandung babi atau turunannya," pungkas Sugiarto.
Restoran Mau Mendapatkan Sertifikat Halal, Perhatikan Hal Ini Agar Ajuan Tak Ditolak
Vania Rossa Suara.Com
Jum'at, 12 Juli 2024 | 18:22 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Apa Nama Restoran Nunung di Solo? Dulu Omzetnya Rp8 Juta per Hari, Kini Kondisinya Bikin Prihatin
14 Maret 2025 | 14:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Lifestyle | 20:21 WIB
Lifestyle | 20:15 WIB
Lifestyle | 20:15 WIB
Lifestyle | 20:10 WIB
Lifestyle | 20:10 WIB
Lifestyle | 19:23 WIB
Lifestyle | 19:19 WIB
Lifestyle | 19:17 WIB
Lifestyle | 18:58 WIB