Suara.com - Permasalahan Fujianti Utami atau Fuji dengan mantan manajernya, Batara Ageng memasuki babak baru. Batara dijerat dengan pasal penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Batara diduga menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar. Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan mengatakan, mantan manajer Fuji itu tergiur dengan keuntungan besar yang didapat Fuji.
"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar, makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk menggelapkan," kata AKP Tomo dalam jumpa pers pada Kamis (12/7/2024) dikutip Suara.com dari ANTARA.
Sebelum mengkhianati, Fuji dulu begitu akrab dengan Batara. Dalam salah satu wawancara, ia menceritakan awal mula penunjukkan Batara sebagai manajernya.
Baca Juga: Jajan di Warung Bakso Pinggir Jalan, Sikap Fuji Jadi Perbincangan: Definisi Orang Gak Sombong
"Waktu itu kan abangku temenan sama dia (Batara), kita waktu itu lagi ngeliat pameran sepatu. Itu aku masih nggak punnya duit sama sekali, kita tanggungan banyak nggak ada duit terus Batara ikut nggak ada duit juga," kisah Fuji seperti dilihat dari potongan video yang diunggah akun TikTok @bb.wiranatta.
Fuji mengatakan bahwa Batara direkomendasikan oleh kakaknya yakni Fadly Faisal alias Ai
"Terus Aai bilang udah tu sama Batara," lanjut Fuji yang duduk di samping Batara.
Fuji awalnya menolak dimanajeri oleh Batara karena gaya hidupnya yang mewah.
"Ah nggak mau. Lihat aja sepatunya Gucci. Batara hidupnya mewah banget, masa gue pake Converse, Batara pake Gucci, lebih tajiran manajer," ungkap Fuji.
Baca Juga: WNA Spanyol Dilaporkan Ke Polda NTB, Diduga Terlibat Penipuan Investasi Hotel
Namun Fadly Faisal tetap memaksa Fuji agar bekerja sama dengan Batara yang merupakan teman sekolah Fadly.
"Udah nggak apa apa ambil aja kerja aja sama dia," Fuji menirukan kata-kata kakaknya. "Guenya yang nggak percaya," tutur Fuji.
"Udah tenang aja mulai besok dia kerja sama lu ya," kata Fadly kepada Batara seperti yang dikatakan Fuji.
Pada akhirnya, Fuji tetap memilih Batara sebagai manajernya. Ia pun bertukar kontak dengan Batara.
"Terus besoknya dia ke rumahku dia nggak bawa baju apapun dia nginep 4 har, jadi bajunya selalu dikirim-kirim gitu jadi aku kayak 'oh niat juga ini orang'," ujar Fuji.
Pada akhirnya Fuji melaporkan Batara ke polisi karena diduga melakukan penggelapan dana.
Kepada polisi, Batara mengaku melakukan penggelapan karena melihat penghasilan besar yang diterima Fuji sementara ia digaji kecil.
"Berdasarkan dari hasil keterangan saudari FU bahwa saudara BA itu digaji sekitar Rp500 ribu per bulan. Namun apabila ada kontrak kerja sama dengan para agensi, maka saudara BA mendapatkan keuntungan lima sampai dengan 10 persen dari setiap kontak," ungkap AKP Tomi.