Hukum Puasa Weton Anak
Jika merujuk dalam Al-Quran, tidak ada ayat yang secara khusus menyinggung tentang anjuran puasa kelahiran anak. Akan tetapi, terdapar beberapa ayat yang menunjukkan bahwa berpuasa merupakan salah satu cara untuk mendekatkan manusia kepada Allah SWT dan mengharap limpahan pahala dari-Nya. Salah satunya, firman Allah SWT:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Kemudian dalam hadits, ada beberapa riwayat yang mengatakan terkait puasa kelahiran anak atau puasa weton yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Misalnya saja, hadits berikut ini:
“Dari Abu Qatadah Al-Anshari RA, ia berkata: Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari Senin, maka beliau bersabda: Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu pula wahyu diturunkan kepadaku.” (HR. Muslim)

Dari potongan ayat Al-Quran maupun hadits, tidak ada yang menyebutkan tentang anjuran puasa weton anak. Bahkan Nabi Muhammad SAW tidak pernah menjalankan puasa tepat di hari kelarinnya maupun kelahiran sang anak.
Sementara itu, ada beberapa ulama yang mengatakan bahwa hukum puasa weton anak termasuk sunnah atau mustahab, karena dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan doa kepada Allah SWT. Ada pula ulama yang mengatakan bahwa puasa ini termasuk mubah atau boleh-boleh saja, lantaran tidak ada larangan maupun anjuran khusus tentang pelaksanaannya.
Di sisi lain, sebagian ulama juga ada yang mengatakan bahwa puasa weton anak termukus makruh atau bid’ah. Hal ini karena puasa weton anak merupakan perbuatan yang tidak ada contohnya dari baik Nabi Muhammad SAW maupun para sahabatnya.
Itu tadi pembahasan tentang niat puasa weton anak hingga hukum melaksanakannya. Semoga bermanfaat ya!
Baca Juga: Kapan Puasa Asyura dan Tasua 2024? Ini Jadwal Puasa Bulan Muharram, Bacaan Niat dan Keutamaannya
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari