Suara.com - Umat Muslim disunnahkan untuk berpuasa di bulan Muharram, terutama pada Hari Asyura dan Hari Tasua. Namun apa boleh puasa asyura saja tidak puasa tasua? Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.
Diketahui bahwa bulan Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriyah. Pada bulan Muharram, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan baik. Adapun salah amalan yang bisa dilakukan yaitu berpuasa.
Anjuran untuk melaksanakan puasa sunnah di bulan Muharram ini tercantum dalam kitab Fathul Mu'in karya Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari yang bunyinya sebagai berikut:
“(Disunahkan) puasa hari Asyura, yaitu hari 10 Muharam karena dapat menutup dosa setahun lalu sebagai hadis riwayat Imam Muslim. [Disunahkan] juga puasa Tasua, yaitu hari 9 Muharam sebagai hadis riwayat Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda, 'Kalau saja aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa Tasua'."
Baca Juga: 25 Ucapan Sambut Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Bisa Jadi Status WhatsApp dan Postingan di Instagram
Disebutkan dalam kitab tersebut bahwa puasa yang sunnah dilakukan pada bulan Muharram yaitu puasa Asyura pada 10 Muharram dan puasa Tasua pada 9 Muharram. Namun yang jadi pertanyaan, apa boleh puasa asyura saja tidak puasa tasua? Berikut ini penjelasannya.
Hukum Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua
Puda bulan Muharram, umat Muslim dianjurkan berpuasa sebelum dan setelah tanggal 10 Muharram, yaitu tanggal 9 Muharram dan 11 Muharram. Hal tersebut dianjurkan karena sebagai pembeda dari puasa kaum Yahudi yang juga berpuasa pada tanggal 10 Muharram.
Namun jika tidak melaksanakan puasa Tasua dan hanya melaksanakan puasa Asyura saja menurut mazhab Syafi'I hukumnya adalah boleh atau tidak masalah. Ini tercantum dalam Al- Umm karya Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi.
Artinya: "agama tidak mempermasalahkan orang yang hanya berpuasa 10 Muharram saja (tanpa diiringi dengan puasa sehari sebelum dan sesudahnya,"
Baca Juga: Mengintip Tradisi Umat Muslim Biak Papua Sambut Tahun Baru Islam
Anjuran melaksanakan puasa sebelum dan sesudah puasa Asyura ini sebagai menyempurnakan puasa Asyura dan sebagai pembeda dari puasa kaum Yahudi. Namun, jika hanya mampu berpuasa pada hari Asyura saja itu tidak masalah dan tetap dapat keutamaannya.
Adapun salah satu keutamaan puasa Asyura yaitu dihapusnya dosa selama setahun lalu. Ini tercantum dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini:
"Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu." (HR Muslim)
Demikian penjelasan mengenai apa boleh puasa asyura saja tidak puasa tasua lengkap dengan keutamaannya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi