Suara.com - Memasuki bulan Muharram menjadi hal yang kerap diperbincangkan banyak orang. Pasalnya, pada bulan ini seringkali dikaitkan dengan berbagai hal mistis, salah satunya terkait larangan menikah.
Berdasarkan mitos di masyarakat Jawa, menikah di bulan Muharram dipercaya dapat menimbulkan kesialan. Selain itu, orang yang menikah di bulan Muharram dikatakan akan mengalami berbagai masalah mulai dari banyak utang, banyak keributan, dan lain-lain.
Bahkan, ada kepercayaan alasan larangan menikah di bulan Muharram ini karena bertepatan dengan pernikahan penguasa laut Selatan, Nyi Roro Kidul. Sementara bagi kepercayaan masyarakat Jawa dianjurkan menikah pada bulan Dzulhijjah karena memberikan keberuntungan.
Namun, sebenarnya bagaimana dalam kepercayaan Islam mengenai menikah di bulan Muharram?
Dikutip dari NU Online, terkait menikah sendiri merupakan sunah Rasulullah SAW. Jika sudah memenuhi persyaratan untuk menikah, maka diperbolehkan untuk menyegerakannya tanpa harus melihat bulannya terlebih dahulu.
Terkait anjuran menikah ini juga dijelaskan dalam Al Quran dalam surat An-Nur ayat 32:
“Dan menikahlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan.”
Bukan hanya dari Al Quran, anjuran untuk menikah ini juga disampaikan Rasulullah SAW dalam hadis:
“Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu terhadap biaya, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan lebih menjaga kelamin. Maka apabila tidak mampu, berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng. (Imam Taqiyuddin Abi Bakr bin bin Muhammad al-Husaini asy-Syafi'i, Kifayah al-Akhyar, Surabaya: Dar al-Jawahir, t. th, juz 2, halaman: 30).”
Baca Juga: Mirip Artis Bollywood, OOTD Kahiyang Ayu Rayakan 1 Muharram Jadi Sorotan
Dalam Islam juga tidak memiliki aturan waktu, hari, tanggal, dan bulan untuk melaksanakan pernikahan. Sementara terkait mitos menikah di bulan Muharram dapat timbulkan kesialan tidaklah benar. Dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin dijelaskan, bahwa seseorang hendaknya tidak mempercayai apakah menikah di hari ini dan di malam ini baik atau buruk.