Pegi Setiawan, sosok pria yang sempat menjadi tersangka dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina telah resmi dibebaskan dari dakwaan. Dari sini, tidak sedikit warganet yang menjadi penasaran dengan siapa sosok pengacara Pegi Setiawan.
Pengacara tersebut semakin mencuri perhatian karena mengaku tidak menerima bayaran sepeserpun dalam kasus yang ditanganinya kali ini.
Siapa pengacara Pegi Setiawan?
Toni RM, itulah nama pengacara yang membela Pegi Setiawan dan berhasil meyakinkan kuasa hukum untuk membebaskan status tersangka pada kliennya. Pengacara asal Indramayu ini bahkan tidak menerima bayaran dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga: Pegi Setiawan Trending di X, Pengakuan Dipukul Saat Penahanan Viral
Jika dilihat dari akun TikTok pribadinya @pengacaratoni, ia tampaknya tidak bekerja sendiri. Sebab, rumah mewahnya di Indramayu sana juga digunakan sebagai tempatnya bekerja bersama Toni & Partners.
Tak hanya mewah, rumah tersebut bahkan dilengkapi semacam mini bar untuk menyambut tamu serta kolam renang.
Namun, di luar kekayaan tersebut, Tonny memang bukanlah pengacara kemarin sore. Ia bahkan pernah mendampingi merta Raffi Ahmad, Rieta Amalia untuk melawan Melinda Dee dalam kasus penggelapan dana nasabah Citibank pada tahun 2018 lalu.
Dibalik penampilannya yang cukup nyentrik, Toni juga sudah beberapa kali berhasil menangani kasus-kasus penting, seperti malpraktek di RSUD Sentot Patrol dan kasus ayah dan kakak tiri bejat yang menyetubuhi adiknya sendiri.
Peran Toni RM sebagai pengacara Pegi Setiawan
Baca Juga: Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pakar Hukum Sebut Pegi Setiawan Berhak Dapat Ganti Rugi Segini
Usai menjalani beberapa sidang, Toni RM akhirnya sukses memenangkan sidang praperadilann Pegi Setiawan yang dianggap sebagai tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Uniknya lagi, dalam kasusnya kali ini, ayah dari dua anak ini tidak mau menerima bayaran sepeserpun.
“Saya awalnya sempat ditawari, cuma sempat saya tolak. Nanti dulu masa saya mau bela pembunuh,” ujar Toni.
Tak hanya sampai situ, saat ini, Toni juga berencana meminta ganti rugi atas penahanan sementara pada Peggy.
“Amar (putusan) yang belum ada itu mengenai ganti rugi. Nah, mengenai ganti kerugian ini, karena Pegi selama ditahan kehilangan penghasilan, kehilangan pekerjaan,” ujar Toni RM kala menemani Pegi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri