Berapa Gaji Eman Sulaeman? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Cuma Punya Harta Rp294 Juta

Selasa, 09 Juli 2024 | 15:07 WIB
Berapa Gaji Eman Sulaeman? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Cuma Punya Harta Rp294 Juta
Profil dan Gaji Hakim Eman Sulaeman: Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan [Tangkap layar Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melansir laman resmi Pengadilan Negeri Bandung, diketahui Eman telah berkarier sebagai ASN di dunia peradilan selama 24 tahun,

Kini ia menyandang pangkat atau golongan Pembina Tingkat I IV/b. Sebagai ASN golongan itu, Eman mengantongi gaji pokok tiap bulannya sebesar Rp1.704.500 hingga Rp2.474.900.

Harta kekayaan Eman Sulaeman

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pernah diberikan Eman Sulaeman pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023 lalu, harta kekayaan dirinya sebesar Rp294.031.507.

Harta kekayaannya sebagian besar berupa tanah dan bangunan yang nilainya mendapai Rp720 juta dan tersebar di wilayah Pemalang dan Bogor.

Sementara itu, Eman memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, berupa motor Honda NC11CF1CA/T tahun 2013, senilai Rp6.500.000.

Lalu ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp12.400.000,kar dan setara kas senilai Rp35.565.736.

Eman tidak memiliki harta kekayaan berupa surat berharga dan harta lainnya. Jika dijumlahkan, maka harta kekayaan Eman adalah Rp774.465,736.

Namun ia memiliki utang sebesar Rp480.434.229, sehingga total kekayaan yang dimiliki Eman adalah Rp294.031.507.

Baca Juga: Segini Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Cuma Punya Satu Motor Lawas

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI