Berapa Gaji Eman Sulaeman? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Cuma Punya Harta Rp294 Juta

Selasa, 09 Juli 2024 | 15:07 WIB
Berapa Gaji Eman Sulaeman? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Cuma Punya Harta Rp294 Juta
Profil dan Gaji Hakim Eman Sulaeman: Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan [Tangkap layar Youtube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman kini tengah menjadi sorotan dan jadi perbincangan hangat publik.

Namanya kian santer diberitakan media massa karena mengabulkan gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan.

Eman Sulaeman merupakan hakim tunggal dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Putusannya begitu menyentak, karena langsung menggugurkan status tersangka Pegi.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (8/7/2024), Eman menilai status tersangka Pegi gugur karena tak ada satupun bukti Polda Jawa Barat pernah memeriksa Pegi sebagai calon tersangka.

Baca Juga: Segini Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Cuma Punya Satu Motor Lawas

Ia juga menyatakan, penetapan Pegi sebagai pembunuh Vina dan Eky pada 2016 ridak sah karena tak memiliki dasar hukum.

"Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum. Menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka," kata Eman.

Putusan Eman itu tak hanya membuat Pegi Setiawan lega, tapi juga disambut baik oleh masyarakat yang sejak awal merasakan adanya kejanggalan dalam penetapan tersangka pada Pegi.

Hal itu juga membuat publik penasaran dengan sosok Eman, termasuk harta kekayaan yang ia miliki. Berikut ulasannya.

Gaji Eman Sulaeman

Baca Juga: 3 Jenis Siksaan Polisi kepada Pegi Setiawan saat Ditahan di Kasus Vina Cirebon

Ketentuan mengenai gaji hakim di Indonesia tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung.

Melansir laman resmi Pengadilan Negeri Bandung, diketahui Eman telah berkarier sebagai ASN di dunia peradilan selama 24 tahun,

Kini ia menyandang pangkat atau golongan Pembina Tingkat I IV/b. Sebagai ASN golongan itu, Eman mengantongi gaji pokok tiap bulannya sebesar Rp1.704.500 hingga Rp2.474.900.

Harta kekayaan Eman Sulaeman

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang pernah diberikan Eman Sulaeman pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023 lalu, harta kekayaan dirinya sebesar Rp294.031.507.

Harta kekayaannya sebagian besar berupa tanah dan bangunan yang nilainya mendapai Rp720 juta dan tersebar di wilayah Pemalang dan Bogor.

Sementara itu, Eman memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, berupa motor Honda NC11CF1CA/T tahun 2013, senilai Rp6.500.000.

Lalu ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp12.400.000,kar dan setara kas senilai Rp35.565.736.

Eman tidak memiliki harta kekayaan berupa surat berharga dan harta lainnya. Jika dijumlahkan, maka harta kekayaan Eman adalah Rp774.465,736.

Namun ia memiliki utang sebesar Rp480.434.229, sehingga total kekayaan yang dimiliki Eman adalah Rp294.031.507.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI