Suara.com - Tanggal 1 Muharram 1446 Hijriah jatuh pada bulan Juli 2024. Namun, ada perbedaan tanggal antara Pemerintah, Muhamamdiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Diketahui, pemerintah menetapkan tanggal 1 Muharram 1446 H jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024. Hal ini sesuai dengan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 oleh Kemenag RI, dan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Kemudian, organisasi Islam Muhammadiyah juga menetapkan tanggal 1 Muharram 1446 H jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024. Hal ini berdasarkan kriteria Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT). Dalam KHGT, awal bulan baru ditentukan oleh beberapa parameter utama, yaitu imkan rukyat dan konjungsi.
Selanjutnya, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan tanggal 1 Muharram 1446 H jatuh pada Senin, 8 Juli 2024, atau dimulai pada Minggu, 7 Juli 2024 malam Senin.
Dijelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil istikmal, bahwa tidak ada yang melaporkan melihat hilal 1 Muharram 1446 H pada Sabtu, 29 Dzulhijjah 1445 H bertepatan 6 Juli 2024 M. "Semua lokasi tidak melihat hilal," tulis pengumuman itu.
Banyak orang yang bertanya kenapa perhitungan kalender Hijriah dan Masehi berbeda? Ini jawabannya.
Di dunia ini, beragam sistem penanggalan yang dilakukan manusia, namun hanya dua yang paling dikenal yakni kalender Masehi dan kalender Hijriah. Kedua kalender itu memiliki sistem perhitungan dan penanda waktu yang berbeda.
Wakil Sekretaris LF PBNU, Muhammad Ma’rufin Sudibyo mengatakan, kalender Hijriah atau kalender Islam, adalah sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi.
Sistem kalender Hijriah ini mengikuti siklus sinodik bulan, yaitu perubahan fase bulan dari hilal, bulan sabit, bulan perbani, bulan cembung, hingga bulan purnama dan kembali lagi ke hilal. Durasi satu siklus sinodik bulan adalah sekitar 29 hari 12 jam 44 menit, yang dibulatkan menjadi 29,5 hari.
“Siklus sinodik bulan umumnya dihitung dari istikbal atau bulan purnama ke istikbal berikutnya,” katanya, dikutip dari website NU online, Selasa (9/7/2024).
Menurut Ma'rufin, kalender Hijriah juga terdiri dari 12 bulan, namun panjang bulan bervariasi antara 29 hingga 30 hari. Dalam satu tahun Hijriah, panjangnya bisa mencapai minimal 354 hari. Selama satu daur Hijriah yang berlangsung selama 30 tahun, terdapat 11 tahun kabisat dengan panjang tahun 355 hari untuk mengimbangi kelebihan 44 menit dari siklus sinodik bulan.
“Dengan demikian, kalender Hijriah akan tetap berselaras dengan siklus sinodik bulan,” tuturnya.
Awal bulan Hijriah ditandai dengan ketampakan hilal dan tanggal 14 atau 15 setiap bulan adalah masa ayyamul bidh, ditandai dengan bulan purnama.
Sementara kalender Masehi, Ma’rufin mengatakan bahwa penanggalan ini juga dikenal sebagai kalender Gregorian atau Tarikh Umum yang merupakan sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran Bumi mengelilingi matahari. Sistem ini menggunakan siklus tropis matahari, yaitu periode waktu dari kedudukan matahari di atas khatulistiwa langit pada 20 atau 21 Maret setiap tahun hingga kedudukan yang sama pada tahun berikutnya. Durasi satu siklus tropis Matahari adalah sekitar 365 hari 5 jam 48 menit.
“Tahun miladiyah bernilai minimal 365 hari untuk tahun biasa atau 366 hari untuk tahun kabisat," katanya.
Kalender Masehi terdiri dari 12 bulan dengan panjang bulan yang bervariasi antara 30 hingga 31 hari, kecuali bulan Februari yang memiliki 28 atau 29 hari pada tahun kabisat.
“Dalam sejarahnya, sebelum masa Julius Caesar, panjang bulan Miladiyah adalah sesuai panjang bulan Hijriyah, yakni antara 29 hingga 30 hari,” paparnya.
Dalam satu siklus Miladiyah yang berlangsung selama 4 tahun, Ma’rufin menjelaskan terdapat 1 tahun kabisat dengan 366 hari dan 3 tahun lainnya masing-masing memiliki 365 hari. Selama satu siklus abad Miladiyah sekitar 400 tahun, terdapat 97 tahun kabisat dan 303 tahun biasa. Kalender Masehi tidak memiliki penanda khusus untuk awal bulan.
Berikut perbedaan utama antara Kalender Hijriah dan Masehi
1. Dasar perhitungan Kalender Hijriah: Berdasarkan peredaran bulan mengelilingi bumi (siklus sinodik Bulan). Kalender Masehi: Berdasarkan peredaran bumi mengelilingi matahari (siklus tropis Matahari).
2. Durasi tahun Kalender Hijriah: Satu tahun memiliki 354 atau 355 hari, dengan tahun kabisat untuk menyesuaikan siklus bulan. Kalender Masehi: Satu tahun memiliki 365 hari atau 366 hari pada tahun kabisat.
3. Penanda awal bulan Kalender Hijriah: Awal bulan ditandai dengan ketampakan hilal. Kalender Masehi: Tidak memiliki penanda khusus untuk awal bulan.
4. Penyesuaian kalender Kalender Hijriah: Menggunakan tahun kabisat untuk mengkompensasi kelebihan dalam siklus sinodik bulan. Kalender Masehi: Menggunakan sistem tahun kabisat untuk mengkompensasi kekurangan dalam siklus tropis matahari.