Suara.com - Nama Hakim Eman Sulaeman tengah menjadi perbincangan publik usai mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Eman menjadi hakim tunggal di Pengadilan Negeri Bandung dalam menangani gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Diketahui Pegi Setiawan sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Hakim Eman Sulamen kemudian menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah menurut hukum.
Dengan demikian, Pegi dinyatakan bebas dari penetapan tersangka.
Buktikan Pegi sebagai orang tak bersalah, berbagai hal tentang Eman Sulaeman mulai dikorek. Salah satunya soal kekayaan yang dianggap terlalu sederhana untuk seorang hakim yang sudah bekerja 24 tahun.
Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas! Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede Harus Siap-siap Hadapi Ini
Kekayaan Eman Sulaeman
Eman Sulaeman merupakan lulusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan. Eman sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul.
Eman kini bertugas di Pengadilan Negeri Bandung.
Melansir dari LHKPN, Eman tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 294.031.507 yang dilaporkan pada 2 Januari 2024.
Dari kekayaan tersebut, Eman hidup cukup sederhaan dengan hanya memilki satu kendaraan saja, yakni sepeda motor Honda Scoopy FI tahun 2013 dengan nilai Rp 6.500.000.
Baca Juga: Bebas dari Tuntutan, Pegi Setiawan Pilih Langsung Kerja Dibanding Pusing dengan Klarifikasi Polda
Dari kekayaan tersebut, Eman memiliki memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pemalang dan Kota Bogor dengan nilai total mencapai Rp720 juta. Ia juga meiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp12.400.000, Kas dan Setara Kas Rp35.565.736.
Jumlah tersebut dikutangi utang sebesar Rp480.434.229 sehingga jumlah kekayaan Eman Sulaeman senilai Rp294.031.507 atau Rp294 juta.