Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, resmi divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024). Usai bebas, Pegi Setiawan blak-blakan membongkar beragam jenis siksaan yang dilakukan polisi kepadanya.
Menurut pengakuan Pegi, ia mendapatkan 3 jenis siksaan dari anggota polisi selama ditahan. Siksaan ini berupa ancaman hingga penganiyaan. Hal ini diungkap Pegi dengan didampingi kuasa hukumnya dalam konferensi pers usai bebas.
Pegi mengatakan bahwa ia dipukul di bagian mata kanan oleh anggota polisi. Selain itu, lanjut Pegi, polisi juga melontarkan beragam ancaman terhadapnya.
"Ada (perlakuan kasar dari polisi). Semacam kata-kata kasar, banyak sekali ancaman. Selain itu saya juga pernah dipukul di bagian mata sini, mata sebelah kanan (sambil menunjuk ke arah mata sebelah kanan)," kata Pegi kepada awak media pasca bebas, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Sutradara Film Vina Ucap Syukur Pegi Setiawan Bebas: Jangan Sampai Orang Tak Bersalah Dihukum
Pegi sendiri mengaku ia tidak paham kenapa anggota polisi melakukan penganiayaan kepadanya. Namun, ia mengungkap mengungkap kronologi aksi polisi saat melakukan interogasi. Mulai dari menyebut dirinya pembunuh sampai tidak punya nurani.
"Saya kurang tahu (kenapa saya dipukul polisi). Awalnya mereka bilang saya pembunuh, mereka bilang saya gak punya hati nurani lalu mereka (polisi) memukul saya gitu aja," beber Pegi.
Pegi melanjutkan, ia sampai tidak bisa tidur selama dua hari akibat penganiyaaan yang dilakukan polisi. Bahkan ia mengaku hanya bisa pasrah sepanjang interogasi dilakukan. Apalagi, lanjutnya, polisi terus memanggilnya Perong dan pembunuh.
"Saya tidak menjawab karena saya tidak merasa bersalah. Saya hanya diam saja (saat dianiaya polisi). Saya disebut Perong, kalau tidak melihat saya dikasih mati. Kalau saya melihat, saya dianggap 'kamu Perong'. Saya hanya bisa pasrah. Saya tidak bisa tidur selama 2 malam," aku Pegi.
Siksaan yang dialami Pegi tidak sampai di situ. Ia juga membongkar kepalanya sempat dibekap anggota polisi dengan menggunakan plastik kresek. Aksi itu membuat Pegi sampai memberontak karena tidak bisa bernapas.
Baca Juga: Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Gugurkan Status Tersangka Pegi Setiawan
"Terakhir ada (penyiksaan). Ada sempat dari penyidik itu yang masukin kepala saya ke plastik kresek ke muka saya, cuma gak lama. Cuma itu membuat saya gak bisa napas. Saya berusaha berontak, mereka (anggota polisi) tidak lama terus buka lagi (plastik dari kepala saya)," bongkar Pegi Setiawan.