Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Gugurkan Status Tersangka Pegi Setiawan

Selasa, 09 Juli 2024 | 10:55 WIB
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Gugurkan Status Tersangka Pegi Setiawan
Hakim PN Bandung Eman Sulaeman (Tangkapan layar PN Bandung.)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegi Setiawan kini bisa bernapas lega. Status tersangka dirinya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon telah batal demi hukum. Hal itu terjadi setelah Pegi dan kuasa hukumnya melewati serangkaian sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Di balik putusan itu, ada sosok Eman Sulaeman yang menjadi hakim tunggal dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (8/7/2024), Eman Sulaeman menilai status tersangka Pegi harus gugur karena tak ditemukan satupun bukti jika Polda Jawa Barat pernah memeriksa Pegi sebagai calon tersangka.

Menurut Eman, penetapan tersangka tidak hanya dengan minimal dua bukti permulaan yang cukup, tetapi juga harus ada pemeriksaan calon tersangka, seperti tertera dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas! Abdul Pasren, Kahfi, Aep dan Dede Harus Siap-siap Hadapi Ini

Eman juga menyatakan, penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu, tidak sah karena tidak memiliki dasar hukum.

"Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum. Menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka," kata Eman.

Atas dasar itu, Hakim Eman memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyelidikan kasus itu dan membebaskan Pegi dari tahanan.

Putusan Eman tersebut membuat banyak orang tersentak. Sejak munculnya Pegi Setiawan dalam kasus ini, tak sedikit orang yang merasakan kejanggalan dalam penetapannya sebagai tersangka.

Hal ini turut membuat banyak orang penasaran dengan sosok Hakim Eman Sulaeman. Seperti apakah profilnya? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Bebas dari Tuntutan, Pegi Setiawan Pilih Langsung Kerja Dibanding Pusing dengan Klarifikasi Polda

Profil Eman Sulaeman

Melansir laman Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman adalah hakim kelahiran Karawang, Jawa Barat pada 10 April 1975.

Gelar Sarjana Hukum ia raih di Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat pada 1999. Setelah lulus, Eman langsung mendaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kariernya sebagai ASN dimulai di Pengadilan Agama Sumedang, Jawa Barat. Setelah itu kariernya terus meroket.

Pada 2016, Eman dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Ia juga pernah bertugas di Pengadilan Agama Indramayu dan memegang jabatan Ketua Pengadilan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelum bertugas di Pengadilan Negeri Bandung, Eman menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2019 hingga 2021.

Barulah pada 2021, ia ditugaskan di PN Bandung hingga kini. Setelah 24 tahun berkarier sebagai PNS, sekarang Eman berpangkat golongan Pembina Tingkat I IV/b sejak April 2021

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI