Segini Nominal Ganti Rugi yang Diterima Pegi Setiawan Usai Menang Praperadilan

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 08 Juli 2024 | 18:35 WIB
Segini Nominal Ganti Rugi yang Diterima Pegi Setiawan Usai Menang Praperadilan
Pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini divonis bebas. (ANTARA Foto/Raisan Al Farisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jules menyatakan bahwa pihaknya telah menerima komando dari Mabes Polri untuk menindaklanjuti keputusan hakim praperadilan.

Tak lama lagi, Pegi akan resmi dibebaskan usai beberapa prosedur rampung ditempuh.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI