Suara.com - Kasus Vina Cirebon kembali menjadi trending topic di X. Ini setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak bersalah. Pegi resmi divonis bebas pada Senin (8/7/2024).
Padahal sebelumnya, Pegi Setiawan dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan kasus Vina Cirebon pada Selasa (21/5/2024). Kasus pembunuhan Vina sendiri sudah terjadi pada 2016 silam. Namun, kasus ini baru diusut dengan serius tahun ini usai perilisian film "Vina: Sebelum 7 Hari".
Selain memvonis bebas, PN Bandung juga memerintahkan pihak Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan. Alasannya, tidak ada bukti kuat untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka.
Putusan hakim PN Bandung langsung disambut riuh oleh keluarga Pegi. Kasus ini pun kembali menuai atensi publik. Terlebih sebelumnya ramai dugaan polisi salah tangkap kasus pembunuhan Vina.
Profil dan Peran Pegi Setiawan

Pegi Setiawan adalah warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Sosoknya dikabarkan sempat menghilang selama 8 tahun pasca kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Pria yang akrab disapa Perong ini sempat diduga sebagai ketua geng motor. Ia disebut-sebut pernah mengincar Vina selaku pada tahun 2016 lalu.
Sosok Pegi sendiri digambarkan polisi sebagai pemuda dengan perawakan tubuh kecil. Polisi juga sempat mengumumkan ciri-ciri Pegi berkulit sawo matang dengan rambut keriting.
Pegi juga sempat dikabarkan mengubah identitasnya menjadi Robi, lalu kabur dari Cirebon ke Bandung. Bahkan dirinya sampai dinarasikan sebagai anak petinggi kepolisian, sehingga bisa lolos dari pengejaran aparat.
Baca Juga: Jleb! Pegi Setiawan Dibebaskan, Reza Indragiri: Kesaksian Aep Sampah
Namun kenyataannya, Pegi memang sudah lama merantau ke Bandung untuk mencari nafkah. Di ibu kota Jawa Barat, ia bekerja sebagai kuli bangunan. Namanya kemudian masuk DPO kasus Vina usai film tentang korban dirilis di bioskop pada Mei 2024.