Menaksir Uang Pensiun Ayah Ojak, Kok Ayu Ting Ting Minta Calon Suami Nafkahi Keluarga Besar?

Sabtu, 06 Juli 2024 | 19:54 WIB
Menaksir Uang Pensiun Ayah Ojak, Kok Ayu Ting Ting Minta Calon Suami Nafkahi Keluarga Besar?
Ayu Ting Ting dan Ayah Rojak. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jabatan terakhir yang diemban Ayah Ojak sebelum pensiun pada tahun 2020 adalah sebagai Sekretaris Lurah Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Dikutip dari berbagai sumber, Sekretaris Lurah adalah jabatan Eselon IVb.

Bisnis kuliner Abdul Rozak alias Ayah Ojak. (YouTube/TAULANY TV)
Bisnis kuliner Abdul Rozak alias Ayah Ojak. (YouTube/TAULANY TV)


Dengan demikian, mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019, gaji pokok pensiunan PNS Golongan IV adalah antara Rp1.560.800 sampai Rp4.425.900 per bulan.

Di sisi lain, Ayah Ojak juga memutuskan terjun ke bisnis kuliner pasca pensiun. Suami Umi Kalsum itu membuka Warung Ayah Ojak yang menjual berbagai hidangan khas Betawi pada tahun 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI