Suara.com - Viralnya garis keturunan Bahar bin Smith memicu netizen membahas sejarah catatan keturunan rasulullah di Indonesia. Publik terutama umat muslim menjadi ingin tahu kebenaran dari catatan Rabithah Alawiyah mengenai silsilah Bahar bin Smith.
Silsilah Bahar bin Smith diungkap oleh pria asal Manado itu saat memberikan pengakuan di pengadilan ketika terjerat kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. Pada saat itu, ia mengaku sebagai keturunan Rasulullah. Pengungkapan itu kembali viral dibahas di sosial media.
Sosok bernama asli Sayyid Bahar bin Ali bin Smith ini mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad ke-29. Pendiri dan pemimpin Majelis Pembela Rasulullah itu mendekam di penjara selama tiga tahun karena kasus SARA.
Lantas benarkah Bahar bin Smith keturunan Nabi Muhammad SAW?
Baca Juga: Profil 2 Istri Habib Bahar bin Smith: Istri Pertama Diklaim Keturunan Nabi Muhammad
Silsilah Bahar bin Smith
Lembaga Rabithah Alawiyah merilis silsilah Habib Bahar bin Smith sebagai keturunan ke 37, berbeda dengan pengakuannya di pengadilan yang menyebutkan dirinya sebagai keturunan nabi ke 29. Lembaga yang bertugas memelihara sejarah dan silsilah keturunan cucu Nabi Muhammad di Indonesia ini menyebutkan Bahar bin Smith keturunan ke 37 dari Nabi Muhammad dari jalur Husein, yang merupakan cucu Rasulullah saw.
Berikut silsilah Bahar bin Smith dari dokumen yang dirilis Rabithah Alawiyah. Nabi Muhammad saw.
1. Fathimah Az-Zahra (radhiyallahu ‘anha)
2. Al-Husein Sayyidus Syuhada (radhiyallahu ‘anhu)
3. Ali Zainal Abidin
4. Muhammad Al-Baqir
5. Jafar Ash-Shadiq
6. Ali Uraidy
7. Muhammad An-Nagieb
8. Isa Arrumi
9. Ahmad Al-Muhajir
10. Ubaidillah
11. Alwi Alawiyyin
12. Muhammad
13. Alwi
14. Ali (Khali’ Qosam)
15. Muhammad (Shohib Marbath)
16. Alwi (Ammul Faqih)
17. Abdurrahman
18. Ahmad (Al Faqih)
19. Alwi
20. Ahmad
21. Abdurrahman
22. Ali
23. Muhammad (Semith)
24. Abdullah
25. Salim
26. Ali
27. Abdurrahman
28. Ahmad
29. Zein
30. Umar
31. Husein
32. Abdurrahman
33. Alwi
34. Abdurrahman
35. Ali
36. Bahar
Sejarah Catatan Keturunan Rasulullah di Indonesia
Di Indonesia catatan keturunan Rasulullah didokumentasikan oleh lembaga bernama Rabithah Alawiyah, didirikan tahun 1928. Pada awalnya pendirian Rabithah Alawiyah untuk mendidik anak yatim piatu, menolong janda-janda, orang tidak mampu bekerja, fakir miskin, serta memelihara keturunan sayyid.
Lembaga ini juga berkeinginan mendirikan sekolah-sekolah. Pada 10 Maret 1932, Rabithah Alawiyah mendirikan Maktab Daimi, lembaga otonom yang bertugas memelihara sejarah dan mencatat silsilah keturunan Rasulullah saw di pelosok nusantara.
Keturunan Alawi dapat mendaftar ke lembaga tersebut agar keluarganya dimasukkan ke dalam silsilah keturunan Nabi. Setiap keturunan Alawi yang ingin mendaftar harus mengisi formulir, menyertakan saksi, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan wajib menyebutkan silsilah sampai kakek ke 5. M
ereka juga harus menunjukkan manuskrip dan bukti-bukti lain untuk menunjukkan bukti nasabnya. Nantinya akan diperiksa apakah nasab tersebut tersambung ke buku induk keturunan Rasulullah atau tidak.
Cara lain mengenali alawiyin berdasarkan lembaga tersebut ialah dari marganya. Rabithah Alawiyah mencatat ada sekitar 68 marga yang merupakan keturunan Alawi, termasuk di antaranya Alatas, Assegaf, Shihab, Shahab, Alaydrus, Al-juffrie, Alhamid, dan Almuhdor.
Berdasarkan buku Menakar Nasab Habib di Indonesia karya K.H Imaduddin Utsman al-Bantani, para habib di Indonesia datang pada sekitar tahun 1880 M dari Yaman sampai tahun 1943 sebelum kedatangan Jepang.
Di Indonesia, mereka kebanyakan tidak melakukan asimilasi dengan penduduk lokal, dari itu maka mereka dapat dikenali dengan mudah dari marga-marga yang diletakan di belakang nama mereka, seperti Assegaf, Allatas, Al-Idrus, bin Sihab, bin Smith dan lainnya.
Mereka mengaku sebagai keturunan Nabi Besar Muhammad SAW. Menurut mereka, mereka adalah dari keturunan keluarga Bani Alawi (Ba'alawi). Ba'alawi sendiri adalah rumpun keluarga di Yaman yang di mulai dari datuk mereka yang bernama Alawi bin Ubaidillah.
Jika merujuk pada marga yang disebutkan oleh buku Menakar Nasab Habib di Indonesia tersebut, nama Habib Bakar bin Smith, kemungkinan memang memiliki hubungan sebagai keturunan Nabi Muhammad saw karena menyandang marga bin Smith di belakang namanya. Namun, K.H. Imaduddin Utsman al-Bantani sendiri dalam bukunya menggugat agar penentuan nasab para keturunan nabi ini dilakukan lebih jeli.
Menarik disimak bagaimana Nabi Muhammad memperlakukan keturunannya. Dalam salah satu hadits, Rasulullah adalah sosok yang sangat tegas dan adil dalam menjalankan hukum.
Bahkan, Rasulullah dalam sebuah haits yang diriwayatkan oleh 'Urwah bin Zubair, mengatakan,"Sesungguhnya yang telah membinasakan umat sebelum kalian adalah jika ada orang terhormat dan mulia di antara mereka mencuri, mereka tidak menghukumnya. Sebaliknya jika orang rendahan yang mencuri, mereka tegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, bahkan seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya!” (HR. Bukhari no. 4304 dan Muslim no. 1688).
Perkataan Rasulullah menunjukkan bahwa seandainya keturunannya melakukan kesalahan, maka hukumlah sebagaimana mestinya.
Karena sesungguhnya, Allah berfirman dalam Surat al-Baqarah ayat 83
قُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا
“Ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.”
Kontributor : Mutaya Saroh