Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:45 WIB
Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar
Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kembali menarik perhatian publik, kini berita yang data dari KPU berasal dari sang mantan ketua, Hasyim Asy’ari. Bukan terkait dengan kontroversi keputusan yang diambil selama pemilu lalu, namun justru kasus asusila yang menjeratnya. Lebih jauh mari cermati daftar janji manis Hasyim Asy’ari demi bisa meniduri anggota PPLN Den Haag, CAT.

Kronologi Kasus

Mantan Ketua KPU RI secara resmi dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI pada Rabu, 3 Juli 2024 lalu. Hal ini berdasarkan bukti tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari pada korban dengan inisial CAT.

Berdasarkan fakta penyelidikan, Hasyim kemudian terbukti telah melakukan hubungan badan dengan CAT. Kejadian berlangsung saat Hasyim bertugas  ke Amsterdam, Belanda, dalam rangka menjalankan kewajibannya sebagai Ketua KPU RI.

Ia kemudian mengajak CAT yang merupakan PPLN Den Haag untuk mendatangi sebuah hotel, berakhir dengan hubungan badan. Meski awalnya CAT menyatakan menolak, namun Hasyim terus memaksa hingga terjadi hubungan tersebut.

Baca Juga: Janji Dinikahi hingga Dipaksa Layani Hasrat Seks, Terkuak Profil CAT Korban Pelecehan Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Laporan kemudian dibuat oleh CAT dengan bukti valid berupa surat pernyataan yang ditulis dan ditandatangani Hasyim di atas materai terkait janji menikahi CAT, tertanggal 2 Januari 2024.

Daftar Janji Manis Hasyim pada CAT

Hasyim juga memberikan beberapa janji manis pada CAT sebagai salah satu usaha untuk membujuk agar CAT mau berhubungan badan dengannya. Janji manis tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

  • Akan menikahi CAT dalam waktu dekat
  • Hasyim akan mengurus balik nama unit apartemen atas nama CAT
  • Membiaya keperluan CAT di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp30,000,000 per bulan
  • Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik CAT seumur hidup
  • Tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapapun terhitung sejak surat pernyataan tersebut dibuat
  • Menelepon atau memberi kabar pada CAT minimal satu kali dalam satu hari selama seumur hidup
  • Membayar uang sejumlah Rp4 miliar jika tidak memenuhi janji yang sudah dibuat sebelumnya

Kasus ini sendiri kemudian ditangani dengan cukup cepat, dan menghasilkan pemecatan Hasyim sebagai Ketua KPU RI secara efektif beberapa hari yang lalu.

Meski kemudian ramai diperbincangkan bahwa kasus ini sekedar untuk memotong Hasyim dari ikatannya dengan pemerintahan setelah banyak kontroversi beberapa waktu yang lalu, nyatanya kasus tetap berjalan secara profesional dan diselesaikan dengan cukup cepat.

Itu tadi sekilas penjelasan mengenai daftar janji manis Hasyim Asy’ari demi bisa tiduri anggota PPLN Den Haag yang bisa disampaikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Megawati: Sedih Saya Lihat Pemerintah RI

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI